Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warga Tambak Mulyo Semarang Tolak Pembangunan Tower, Satpol PP: Juga Belum Dilengkapi IMB

Keberadaan tower yang belum selesai bangun tersebut dinilai membahayakan lantaran berada di wilayah permukiman. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto berbincang dengan warga setempat di lokasi pembangunan tower Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pembangunan tower di Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang ditolak warga setempat.

Keberadaan tower yang belum selesai bangun tersebut dinilai membahayakan lantaran berada di wilayah permukiman. 

Seorang warga, Muhammad Subur khawatir tower tersebut roboh.

Pasalnya, lokasi pembangunan tower kerap terjadi angin besar dan gelombang laut yang cukup besar. 

"Di sini kalau awal tahun itu angin besar, gelombang tinggi, rumah di samping tower itu saja hancur."

"Kami takut kalau tower roboh menimpa rumah kami," ucap Subur kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023). 

Baca juga: Kebakaran Hari Ini : Pabrik Pengeringan Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, Rugi 3 M

Baca juga: Pohon Bersejarah di Lawang Sewu Semarang Ditanam Kembali, Sempat Tumbang Diterpa Angin

Subur berucap, mendapat uang Rp 2 juta beberapa waktu lalu.

Namun, dia tidak tahu jika uang tersebut merupakan tali asih dari adanya pembangunan tower.

Pihak pemberi uang hanya menyampaikan bahwa uang tersebut adalah bantuan.

Warga yang menerima bantuan tersebut harus membubuhkan tanda tangan. 

Dia tidak mengetahui perihal pembanguan tower serta pemberian uang tersebut.

Selama ini, menurutnya, tidak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan terkait pembangunan tower

“Walaupun akan ada sosialisasi, kami tetap menolak karena bahaya," ucapnya. 

Warga lain, Uzip Akodah juga menolak pembangunan tower tersebut.

Dia menyebutkan, ada sekira 37 warga yang mendapat uang tali asih dan harus membubuhkan tanda tangan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Pembobol SDN Gondoriyo Jambu Semarang, 2 di Antaranya di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved