Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

5 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dihadirkan Langsung Dalam Sidang

Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan istri Kopda Muslimin dihadirkan di sidang.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan dihadirkan langsung pada persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sebelumnya mereka menjalani persidangan secara daring.

Kelima terdakwa yang dihadirkan yakni Sugiono, Ponco Aji Nugroho, Supriono, Agus Santoso, Dwi Sulistiono. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gilang Ramadhan mengatakan tujuan menghadirkan mereka ke persidangan agar perkara itu jelas untuk mengungkap fakta sebenarnya. Sebab sidang secara daring terkendala oleh koneksi internet yang ada di tempat tahanan.

"Karena perkara ini kami mengetahui fakta sebenarnya," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, mereka dihadirkan merupakan permintaan majelis hakim. Para terdakwa akan terus dihadirkan hingga putusan.

Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan dihadirkan langsung pada persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang.
Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan dihadirkan langsung pada persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

"Jadi para terdakwa terus dihadirkan sampai sidang selesai," tandasnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa Aliyas Adi Suyanto mengatakan sidang secara online diakuinya terkendala dengan fasilitas di tahanan Polrestabes Semarang.

Pihaknya menyambut baik adanya sidang secara langsung.

"Hal ini bertujuan agar perkara ini terang," ujar dia.

Menurut dia, pada persidangan tersebut baru satu saksi yang dihadirkan yakni Rina Wulandari istri Kopda Muslimin. Hadirnya Rina Wulandari pada persidangan itu membuat terang jalannya persidangan.

"Harapan kami kedepannya dihadirkan secara langsung supaya kebenaran materiil bisa terungkap," imbuhnya. (*)

Baca juga: Dwi Sulistiono Tidak Tahu Senjata untuk Menembek Istri Kopda Muslimin Resmi Buatan Pindad

Baca juga: Kesaksian Widarti Saat Detik-detik Istri TNI Ditembak: Kopda Muslimin di Kamar Tak Kunjung Keluar

Baca juga: UPDATE : Istri Kopda Muslimin Korban Penembakan Menjadi Saksi di Persidangan dengan Pakai Kursi Roda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved