Berita Nasional
Mahfud MD: Pengadilan Masih Penuh Mafia
Mahfud MD mengungkapkan sinyal kemunduran sistem demokrasi Indonesia, salah satunya korupsi yang banyak terjadi dan pengadilan yang penuh mafia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengungkapkan sinyal kemunduran sistem demokrasi Indonesia, salah satunya korupsi yang banyak terjadi dan pengadilan yang penuh mafia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Dies Natalies ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).
"Loh Pak Mahfud dulu bilang korupsi masih banyak, kok sesudah jadi menteri diam?
Baca juga: Gugatan Ferdy Sambo Buat Mahfud MD Heran: Dulu Katanya Terima
Loh saya bilang ini ketika saya jadi menteri.
Dulu saya enggak bilang begitu.
Kok diam? Enggak diam, justru saya ngomong.
Enggak diam dan sambil bertindak," ujar Mahfud.
"Tetapi tetap masalahnya tidak mudah diselesaikan karena adanya konfigurasi politik yang demokratis itu tadi.
Lalu pengadilan? Masih penuh mafia," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, mafia pengadilan sudah ada sejak Order Baru.
Namanya hanya berganti saat pemerintahan berganti.
"Dulu zaman Orde Baru namanya mafia pengadilan, tetapi zaman Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) diubah namanya jadi mafia hukum," kata dia.
Meski begitu, Mahfud mengatakan, persoalan mafia dalam hukum tetap tidak mudah diselesaikan.
Sebab, ada konfigurasi politik di Tanah Air yang tidak mendukung lahirnya pemerintahan yang baik.
"Waktu Pak JK (Jusuf Kalla) yang terhormat jadi Wapres, Pak SBY kan tidak mau menyebut mafia pengadilan.
Apa Itu Game Roblox? Akan Diblokir Pemerintah Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Heboh 2 Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Perkuat Layanan HAM di Jateng, Septian Asriwanto Resmi Jabat Kabid Pelayanan dan Kepatuhan |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.