Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD: Pengadilan Masih Penuh Mafia

Mahfud MD mengungkapkan sinyal kemunduran sistem demokrasi Indonesia, salah satunya korupsi yang banyak terjadi dan pengadilan yang penuh mafia.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

Selain itu, jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis.

Mahfud menyampaikan, hal ini sudah pernah ditulis oleh seorang pakar di Harian Kompas.

Menurut Mahfud, kondisi seperti itulah yang harus dicarikan solusinya.

Dia kemudian merinci penjelasan di atas dengan perjalanan demokrasi di Indonesia.

Mula-mula, kata Mahfud, saat NKRI berdiri pada 1945 telah disepakati demokrasi sebagai sistem pemerintahan.

"Bahkan bukan hanya sistem, memilih dasar sistem, dan mekanisme demokrasi sebagai pedoman tata kelola kita bernegara, sebagai pedoman kita berpemerintahan.

Kenapa? Karena demokrasi dianggap yang terbaik," kata dia. 

"Oleh sebab itu ketika pemerintahan bermasalah, politik bermasalah, pilihannya selalu demokrasi, pada 1945 tiba-tiba lahir demokrasi parlementer, demokrasi liberal dengan sistem parlementer.

Pada 1959, karena demokrasi liberal bermasalah, lahir demokrasi terpimpin, pada 1966 lahir demokrasi Pancasila," ucap Mahfud.

Kemudian, reformasi 1998 melahirkan demokrasi untuk tata kelola pemerintahan ini baik, terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Merujuk dari sejarah panjang tersebut, bangsa Indonesia selalu memilih demokrasi sebagai jalan keluar jika ada persoalan dalam pemerintahan.

"Sehingga apa? Sehingga kita jangan berpikir sistem lain lah, demokrasi ini tetap yang terbaik.

Nah, kekurangan-kekurangan, jebakan-jebakan konfigurasi tadi, kita perbaiki pelan pelan," kata Mahfud. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Pengadilan Penuh Mafia, Mahfud MD: Dari Zaman Pak SBY Banyak, Sekarang Masih"

Baca juga: Jawaban Mahfud MD Usai Didoakan Ulama Jawa Tengah Jadi Capres-Cawapres

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved