Berita Nasional
Mahfud MD: Pengadilan Masih Penuh Mafia
Mahfud MD mengungkapkan sinyal kemunduran sistem demokrasi Indonesia, salah satunya korupsi yang banyak terjadi dan pengadilan yang penuh mafia.
Selain itu, jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis.
Mahfud menyampaikan, hal ini sudah pernah ditulis oleh seorang pakar di Harian Kompas.
Menurut Mahfud, kondisi seperti itulah yang harus dicarikan solusinya.
Dia kemudian merinci penjelasan di atas dengan perjalanan demokrasi di Indonesia.
Mula-mula, kata Mahfud, saat NKRI berdiri pada 1945 telah disepakati demokrasi sebagai sistem pemerintahan.
"Bahkan bukan hanya sistem, memilih dasar sistem, dan mekanisme demokrasi sebagai pedoman tata kelola kita bernegara, sebagai pedoman kita berpemerintahan.
Kenapa? Karena demokrasi dianggap yang terbaik," kata dia.
"Oleh sebab itu ketika pemerintahan bermasalah, politik bermasalah, pilihannya selalu demokrasi, pada 1945 tiba-tiba lahir demokrasi parlementer, demokrasi liberal dengan sistem parlementer.
Pada 1959, karena demokrasi liberal bermasalah, lahir demokrasi terpimpin, pada 1966 lahir demokrasi Pancasila," ucap Mahfud.
Kemudian, reformasi 1998 melahirkan demokrasi untuk tata kelola pemerintahan ini baik, terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Merujuk dari sejarah panjang tersebut, bangsa Indonesia selalu memilih demokrasi sebagai jalan keluar jika ada persoalan dalam pemerintahan.
"Sehingga apa? Sehingga kita jangan berpikir sistem lain lah, demokrasi ini tetap yang terbaik.
Nah, kekurangan-kekurangan, jebakan-jebakan konfigurasi tadi, kita perbaiki pelan pelan," kata Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Pengadilan Penuh Mafia, Mahfud MD: Dari Zaman Pak SBY Banyak, Sekarang Masih"
Baca juga: Jawaban Mahfud MD Usai Didoakan Ulama Jawa Tengah Jadi Capres-Cawapres
| Menteri Hukum Resmikan 100 Persen Posbankum di Kalteng, Wujud Nyata Akses Keadilan untuk Semua |
|
|---|
| Apa Itu Fatty Matter? Produk Turunan CPO Yang Bernilai Tinggi Untuk Industri |
|
|---|
| Modus Licik PT MMS: Ekspor Turunan CPO Rp28,7 Miliar Dijejali "Fatty Matter" Demi Hindari Bea Keluar |
|
|---|
| Kemenham Jateng Hadiri Sinkronisasi dan Koordinasi Tusi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM |
|
|---|
| Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menteri-koordinator-bidang-politik-hukum-dan-keamanan-menkopolhukam-mahfud-md.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.