Kriminal Hari Ini

Penyandang Disabilitas di Purworejo Kembali Jadi Korban Pemerkosaan, Ketahuan Seusai Pulang Takziah

ST diduga melakukan persetubuhan terhadap B (38) tetangganya pada Jumat (30/12/2022) di salah satu desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Editor: deni setiawan
Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus pemerkosaan. 

Dengan perasan curiga, kemudian S masuk rumah lewat belakang dan melihat ST sedang menindih korban di atas lantai.

Melihat kejadian yang tidak menyenangkan tersebut akhirnya orangtua korban pun langsung meneriaki ST hingga terdengar tetangga sekitar.

"Mengetahui ada orang lain, ST pun langsung berdiri dan membenarkan celana yang sudah melorot dan langsung meninggalkan tempat kejadian," katanya.

Baca juga: Ngaku Intel Polda Jateng, 3 Pria Asal Purworejo Minta Uang 150 Ribu dan Ponsel Pemilik Kos

Atas kejadian tersebut orangtua korbanpun melaporkan ke Polres Purworejo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bukti yang permulaan yang cukup, Satreskrim Polres Purworejo melakukan upaya penangkapan paksa pada Jumat (13/1/2023) kepada pelaku.

"ST ini melakukan perbuatannya saat rumah korban dalam keadaan sepi."

"Ibunya saat itu pergi takziah sementara bapaknya saat itu berada di kebun," tambahnya.

Dalam perkara ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 celana dalam warna krem, 1 celana pendek warna biru tua, 1 daster warna coklat, 1 kaos berkerah warna abu-abu, 1 celana pendek warna merah, 1 buah celana panjang warna hitam.

"Saat ini ST sudah ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya."

"ST disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Penyandang Disabilitas Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual di Purworejo

Baca juga: Video Viral Penggerebekan Sabung Ayam di Medsos, Kapolres Pekalongan Sebut Hoaks, Ini Faktanya

Baca juga: Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton

Baca juga: FAKTA Lain Kasus Pemerkosaan di Brebes, LSM Minta Rp 200 Juta Kepada Pelaku, Berpegang Surat Kuasa

Baca juga: Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Rp 69 Juta, ArBani Semarang: Tidak Menyenangkan Bagi Para Jemaah

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved