Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Sekolah Bantah Keluarkan Paksa Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Kepsek: Saya Justru Melindungi

Sekolah tempat AA (12) yang menjadi korban rudapaksa empat kakek membantah mengeluarkan paksa siswi kelas 1 SMP tersebut

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Kepala sekolah, Agus Widodo saat ditemui Tribunbanyumas.com, Kamis (19/1/2023) memberikan keterangan siswi soal korban pemerkosaan. 

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dimungkinkan ada tiga tersangka lain dalam tahap pengejaran.

"Modusnya merayu korban dan memberikan sejumlah uang, dan tempatnya ada yang di rumah korban ada yang di hotel," jelasnya.

Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah. 

Bahkan ada juga tersangka yang melakukannya di kuburan.

Empat tersangka yang merupakan kakek-kakek adalah W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja.

Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak November hingga Desember tahun 2022.

Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.

Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda. 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved