Berita Nasional
UPDATE Kasus Suap Hakim MA, Komisaris Independen PT Wika Beton Dicegah Bepergian Keluar Negeri
KPK mencegah pengusaha sekaligus Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto bepergian keluar negeri.
“Atas nama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto sudah masuk dalam daftar pencegahan usulan dari KPK,” kata Nursaleh.
“Berlaku 12 Januari 2023 sampai dengan 12 Juli 2023,” tambahnya.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Adalah Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan
Tercatat dalam Dakwaan
Adapun nama Dadan sebelumnya muncul dalam dakwaan dua pengacara yang menyuap Hakim Agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung beberapa hari lalu.
Keduanya merupakan kuasa dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.
Dia disebut menjadi penghubung Heryanto Tanaka dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan terkait kasasi perkara pidana KSP Intidana.
Putusan kasasi itu menyatakan, pengurus KSP Intidana bernama Budiman Gandi Suparman dihukum 5 tahun penjara.
Dadan kemudian meminta uang atas pengurusan perkara itu kepada Heryanto Tanaka.
“Selanjutnya Heryanto Tanaka memerintahkan Na Sutikna Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp 11.200.000.000,” sebagaimana dikutip dari dakwaan Jaksa KPK.
Na Sutikna diketahui merupakan bagian keuangan PT Tarunakusuma Purinusa.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Sampai saat ini, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Disapa Wartawan di Kantor KPK, Lukas Enembe Acungkan Jempol Dengan Tangan Terborgol
Dimana dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
PT Wika Beton
Ali Fikri
KPK
Dadan Tri Yudianto
KSP Intidana
Windy Yunita Ghemary
Mahkamah Agung
Ahmar Nursaleh
Theodorus Yosep Parera
Eko Suparno
Heryanto Tanaka
5 Oktober Hari TNI: 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Simak Sejarah dan Maknanya |
![]() |
---|
Sinergi Kemenham dan Pemprov Jateng Perkuat Pembentukan Kantor Wilayah Baru dan Fasilitas Gedung |
![]() |
---|
Kisruh Beda Data Subsidi Elpiji, Menkeu Purbaya: Angkanya Sama, Hanya Beda Cara Pandang |
![]() |
---|
Ini Identitas 9 Korban Tewas Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 54 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tampang Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Cuma Lulusan SMP dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.