Berita Nasional
UPDATE Kasus Suap Hakim MA, Komisaris Independen PT Wika Beton Dicegah Bepergian Keluar Negeri
KPK mencegah pengusaha sekaligus Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto bepergian keluar negeri.
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri Pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.
Edy terjerat dalam kasus yang berbeda.
Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung"
Baca juga: Sudah 10 Hari Menghilang, Pedagang Pasar Peterongan Semarang Susah Dapatkan Minyakita
Baca juga: Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Rp 69 Juta, ArBani Semarang: Tidak Menyenangkan Bagi Para Jemaah
Baca juga: Tebing Setinggi 20 Meter Longsor, Jalan Raya Kepil - Bruno Wonosobo Ditutup Total
Baca juga: Mbak Etik Merayu Pengusaha Muda Berinvestasi di Blora, Begini Respon Hipmi Jateng
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
PT Wika Beton
Ali Fikri
KPK
Dadan Tri Yudianto
KSP Intidana
Windy Yunita Ghemary
Mahkamah Agung
Ahmar Nursaleh
Theodorus Yosep Parera
Eko Suparno
Heryanto Tanaka
5 Oktober Hari TNI: 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Simak Sejarah dan Maknanya |
![]() |
---|
Sinergi Kemenham dan Pemprov Jateng Perkuat Pembentukan Kantor Wilayah Baru dan Fasilitas Gedung |
![]() |
---|
Kisruh Beda Data Subsidi Elpiji, Menkeu Purbaya: Angkanya Sama, Hanya Beda Cara Pandang |
![]() |
---|
Ini Identitas 9 Korban Tewas Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 54 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tampang Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Cuma Lulusan SMP dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.