Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

93.652 SPPT PBB Kota Pekalongan Mulai Dicetak, Februari 2023 Didistribusikan Kepada Wajib Pajak

Rencananya SPPT PBB Tahun 2023 akan didistribusikan melalui 27 kelurahan di Kota Pekalongan pada Februari 2023.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI SPPT PBB. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - BPKAD Kota Pekalongan mulai mencetak massal 93.652 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023.

Menurut Kabid Pendataaan, Penetapan, Data, dan Informasi BPKAD Kota Pekalongan, Adam Muhammad,  rencananya SPPT PBB Tahun 2023 akan didistribusikan melalui 27 kelurahan di Kota Pekalongan pada Februari 2023.

"Saat ini mulai cetak SPPT massal Tahun 2023."

"Ada 93.652 objek pajak sedang proses cetak massal selama 10 hari."

"Selanjutnya, akan distribusi ke kelurahan pada awal Februari 2023," ujar Adam Muhammad kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Meriah! 5.000 Bikers Honda GL Pro Adakan Satu Dekade Anniversary di Pekalongan

Baca juga: Lari Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Pekalongan, Mayat 3 Pejudi Ditemukan 3 Hari Kemudian

Disebutkan Adam, dari jumlah objek pajak tahun ini ada perubahan kenaikan 340 objek pajak atau 10,6 persen.

"Adanya perubahan atau kenaikan jumlah objek pajak ini, seiring pertumbuhan perumahan, kapling, dan sebagainya."

"Selain itu, kami juga melakukan pemutakhiran data di Kelurahan Padukuhan Kraton dan faktor yang lain," ucapnya.

Adam menambahkan, dari hal di atas objek pajak di Kota Pekalongan mengalami kenaikan jumlah.

Kemudian, capaian 2022 yakni 106,35 persen atau Rp 15,4 miliar dari target Rp 14,55 miliar.

"Target realisasi PBB Tahun 2022 tercapai."

"Ada juga tunggakan Wajib Pajak Rp 7,7 milyar dari 54 ribu objek pajak."

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan, untuk tertib membayar pajak, nantinya akan ada reward atau hadiah yang diundi untuk masyarakat Kota Pekalongan," tambahnya. (*)

Baca juga: Rochim Malu Jika Jalan Rusak Utamanya Kawasan Wisata, Komisi C DPRD Kudus Lakukan Ini

Baca juga: AKBP Jaka Wahyudi Jabat Kapolres Tegal Kota, Gantikan AKBP Rahmad Hidayat ke Divhubinter Polri

Baca juga: Menkumham Minta Jajarannya Jaga Netralitas Menjelang Pemilu 2024

Baca juga: Meningkatkan Kemampuan Membaca Peta dengan Media Puzzle Maps

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved