Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Beacukai tanjung emas

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 1.120 Kg Cat Food

Atas proses importasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dilakukan pemusnahan.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
Sinergi Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 1.120 Kg Cat Food 

TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang melakukan pemusnahan Cat Food (makanan kucing) bertempat di Instalasi Karantina Hewan Balai Pertanian Kelas I Semarang, Selasa (17/01/23).

Turut hadir dalam acara pemusnahan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Tanjung Emas Heri Sutrisno, “Produk cat food ini sebelumnya diimpor dari Cina ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas pada bulan Desember Tahun 2022 didalam satu container yang berisi total 1.120 kg dalam 70 kemasan karton.

Berdasarkan ketentuan, Bea Cukai dan Karantina kemudian melakukan pemeriksaan fisik atas barang tersebut melalui program Join Inspection Customs and Quarantine di TPKS Semarang.”

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 1.120 Kg  Cat Food B
Sinergi Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 1.120 Kg Cat Food

Atas proses importasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan ini kami lakukan dengan alasan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan kemudian dilakukan penahanan dan penolakan serta tidak segera dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia atau dari daerah tujuan oleh pemiliknya dalam batas waktu yang telah ditetapkan," ungkap Turhadi Noerachman, selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.

Sinergi Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 1.120 Kg  Cat Food sBGSG
Sinergi Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 1.120 Kg Cat Food

Pemusnahan atas cat food tersebut dilakukan dengan cara dibakar serta disaksikan oleh perwakilan dari TPKS Semarang, Kepolisian Sektor Genuk dan Lurah Karangroto.

Diharapkan melalui kegiatan ini Bea Cukai dan Karantina mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya untuk melengkapi prosedur dan persyaratan importasi khususnya hewan, produk hewan dan media pembawa lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved