Pemilu 2024
50 Desa di Blora Belum Penuhi Kuota, Rekrutmen Anggota Panwaslu Diperpanjang 3 Hari
Minimal terdapat dua pendaftar serta harus ada keterwakilan perempuan saat pendaftaran Panwaslu setiap desa/kelurahan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Kelurahan atau Desa.
Perpanjangan itu dimulai Selasa (24/1/2023) hingga Kamis (26/1/2023).
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan di beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar.
"Sesuai petunjuk teknis (juknis) pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, minimal terdapat dua pendaftar serta harus ada keterwakilan perempuan saat pendaftaran setiap desa/kelurahan," ucap Achmad Rozak kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kali Pertama di Blora, Anggota PPS Dilantik Serentak di Alun-alun, Totalnya Capai 885 Orang
Baca juga: Logo Buatan Guru SMK Cordova Margoyoso Pati Bakal Jadi Lambang Resmi IAI Khozinatul Ulum Blora
Meski demikian, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00, masih ada 50 desa yang belum bisa memenuhi kuota.
"Sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran," ujar Achmad Rozak.
Berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Blora, dari 50 desa yang dilakukan perpanjangan.
Paling banyak berada di Kecamatan Todanan dengan 12 desa.
Kemudian Kecamatan Kunduran ada 8 desa serta Kecamatan Randublatung ada 8 desa yang dilakukan perpanjangan.
Achmad Rozak berharap, dengan perpanjangan pendaftaran ini, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi bagian dari Bawaslu.
"Kami mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Blora untuk bergabung bersama kami menjadi pengawas Pemilu dengan mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan setempat," ajak Achmad Rozak. (*)
Baca juga: 4 TPS Milik Pemkab Kudus Diperbaiki Tahun Ini, Berikut Daftar Lokasi Rincinya
Baca juga: 69 Anggota PPS Dilantik, Retno Nina Khoiriyah Termuda di Kota Salatiga, Usianya 19 Tahun
Baca juga: Kapasitas TPA Tanjungrejo Kudus Menipis, Sehari Capai 120 Ton Sampah, PKPLH Usul Perluasan 4 Hektare
Baca juga: Pengakuan Pengacara Keluarga Brigadir J Ditawari Uang Oleh Jenderal Jelang Putusan Ferdy Sambo
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
Bawaslu Kabupaten Blora
Bawaslu
Blora
Achmad Rozak
Panwaslu Kelurahan
panwaslu
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.