Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

50 Desa di Blora Belum Penuhi Kuota, Rekrutmen Anggota Panwaslu Diperpanjang 3 Hari

Minimal terdapat dua pendaftar serta harus ada keterwakilan perempuan saat pendaftaran Panwaslu setiap desa/kelurahan.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Para pendaftar Panwaslu Kelurahan atau Desa sedang registrasi di kantor Panwaslucam Ngawen beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bawaslu Kabupaten Blora memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Perpanjangan itu dimulai Selasa (24/1/2023) hingga Kamis (26/1/2023).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan di beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar.

"Sesuai petunjuk teknis (juknis) pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, minimal terdapat dua pendaftar serta harus ada keterwakilan perempuan saat pendaftaran setiap desa/kelurahan," ucap Achmad Rozak  kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/1/2023). 

Baca juga: Kali Pertama di Blora, Anggota PPS Dilantik Serentak di Alun-alun, Totalnya Capai 885 Orang

Baca juga: Logo Buatan Guru SMK Cordova Margoyoso Pati Bakal Jadi Lambang Resmi IAI Khozinatul Ulum Blora

Meski demikian, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00, masih ada 50 desa yang belum bisa memenuhi kuota.

"Sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftaran," ujar Achmad Rozak

Berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Blora, dari 50 desa yang dilakukan perpanjangan.

Paling banyak berada di Kecamatan Todanan dengan 12 desa. 

Kemudian Kecamatan Kunduran ada 8 desa serta Kecamatan Randublatung ada 8 desa yang dilakukan perpanjangan.

Achmad Rozak berharap, dengan perpanjangan pendaftaran ini, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi bagian dari Bawaslu

"Kami mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Blora untuk bergabung bersama kami menjadi pengawas Pemilu dengan mendaftar di Kantor Panwaslu Kecamatan setempat," ajak Achmad Rozak. (*)

Baca juga: 4 TPS Milik Pemkab Kudus Diperbaiki Tahun Ini, Berikut Daftar Lokasi Rincinya

Baca juga: 69 Anggota PPS Dilantik, Retno Nina Khoiriyah Termuda di Kota Salatiga, Usianya 19 Tahun

Baca juga: Kapasitas TPA Tanjungrejo Kudus Menipis, Sehari Capai 120 Ton Sampah, PKPLH Usul Perluasan 4 Hektare

Baca juga: Pengakuan Pengacara Keluarga Brigadir J Ditawari Uang Oleh Jenderal Jelang Putusan Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved