Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Pengacara Keluarga Brigadir J Ditawari Uang Oleh Jenderal Jelang Putusan Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan tawaran uang jelang putusan sidang Ferdy Sambo.

Editor: rival al manaf
kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan tawaran uang jelang putusan sidang Ferdy Sambo.

Tawaran itu ia sebut datang dari beberapa Jenderal di Polri.

Sebelumnya ia juga pernah memberikan pengakuan telah dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak ikut campur dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.

Baca juga: Jika Dihukum Mati, Ferdy Sambo Diperkirakan Akan Buka-bukaan soal Pelanggaran Para Perwira Polisi

Baca juga: KY Yakin Info Mahfud MD Soal Ada Gerilya Intervensi Putusan pada Ferdy Sambo Berdasar

Baca juga: 2 Kelompok Bawah Tanah yang Disebut Coba Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo, Pertarungan Belum Selesai

Kamaruddin secara tegas mengatakan langsung menolak tawaran hadiah besar yang disodorkan onkum polisi itu. 

Kini, Kamaruddin kembali memberikan pengakuan terkait ada tawaran itu. 

Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat itu mengaku didatangi oleh sejumlah jenderal aktif dan nonaktif Polri yang ingin hukuman Ferdy Sambo diringankan.

Bahkan, kata Kamaruddin, kedatangan jenderal-jenderal aktif dan nonaktif Polri untuk melobi dalam kasus ini sudah terjadi sejak Juli 2022 atau ketika kasus Brigadir J terungkap ke publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).

“Jenderal-jenderal aktif maupun yang sudah pensiun, (punya posisi strategis di kepolisian -red) iyalah, rata-rata di ketiaknya itu ada tongkat komando,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Jadi ada yang mengaku utusan yang tinggi-tinggi, ada yang mengaku ini itu segala macam lah.”

Menurut Kamaruddin, untuk jenderal yang masih aktif dan datang demi kepentingan meringankan hukuman Ferdy Sambo pernah bertugas di Bareskrim Polri dan di Divisi Propam Polri.

 “Ada Brigjen Pol, ada Irjen Pol, masih aktif. Mantan dari Propam, mantan dari Bareskrim ada."

"Iya jadi artinya, saya lebih dulu dilobi sama mereka itu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Cuma kan saya udah bilang, saya ditawari utusan presiden aja ratusan miliar dulu dengan jenderal bintang 3 saya nggak mau, apa lagi cuma uang receh-receh, saya itu bukan tipe pengkhianat.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved