Kabupaten Semarang

Uji Coba ETLE Drone di Ungaran Semarang, 15 Menit Terbang Dapati 5 Pelanggar

Dari waktu sekira 15 menit, kamera drone dapat memantau sedikitnya 5 pelanggaran yang melintas di lokasi uji coba wilayah Polres Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Anggota Satlantas Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba ETLE Drone di Jalan Diponegoro, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang bersama Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone di sepanjang jalur utama Kabupaten Semarang, terutama di wilayah Ungaran, Jumat (27/1/2023).

Satu drone yang dipasangi kamera tersebut memantau kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas di jalanan.

Uji coba dilakukan paling banyak di Jalan Diponegoro, tepatnya di Persimpangan Pegadaian Ungaran.

Berdasarkan penuturan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, kamera drone itu bisa bertahan melayang-layang di udara selama 15 menit.

Baca juga: 36 PNS Lulusan STAN Dilantik, Disebar di 8 OPD Pemkot Semarang, Urusan Pengelolaan Anggaran

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Minta Perusahaan Bantu Daftarkan Pekerja Informal, Karena Alasan Ini

“Dari waktu sekira 15 menit, kamera dapat memantau sedikitnya 5 pelanggaran yang melintas di lokasi uji coba kali ini,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (27/1/2023).

Perkembangan cara penilangan ini merupakan bentuk dari upaya polisi untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang tidak terdeteksi CCTV maupun personel Satlantas Polres Semarang.

Sementara itu, Kasigar Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan, penggunaan drone sebagai alat untuk penerapan ETLE sudah dilaksanakan di 35 Polres seluruh Jawa Tengah.

“Tingkat pelanggaran cukup variatif."

"Untuk pelanggaran yang masih sering ditemukan yaitu pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Pak Bayan Ariyono Ternyata Penadah Motor Curian di Sragen, Hasil 6 Kali Aksi Hendro Dijual di Kudus

Baca juga: 25 Sampel Darah Diuji Laboratorium, Apakah Positif Campak Rubella? Dinkes Blora: Belum Diketahui

Baca juga: RS Sarkies Aisyiyah Kudus Beroperasi Maret 2023, Gedung 9 Lantai Dilengkapi Ruang Senam dan Kolam

Baca juga: Nol Kasus Campak Rubella di Salatiga, Siti Zuraidah: Pencegahannya Melalui Imunisasi Dasar

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved