Berita Pati
Berusia Lebih dari Seabad, Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati Konsisten Lahirkan Ahli Ushul Fiqh
PBNU berikan penghargaan kepada ponpes di Indonesia yang telah berusia lebih seabad.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Adapun saat ini kepengurusan pondok dipimpin oleh putra KH Sahal Mahfudh, yakni KH Abdul Ghaffar Rozin.
Ia menyebut, saat ini terdapat lebih dari seribu santri dari berbagai penjuru negeri yang menimba ilmu di Maslakul Huda.
"Mayoritas santri dari (pulau) Jawa, tapi banyak juga yang dari luar Jawa," ucap dia.
Maslakul Huda memiliki unit pendidikan formal dan nonformal.
Di unit formal ada PAUD, TK, SD, dan Ma'had Aly (setingkat perguruan tinggi).
Adapun pendidikan nonformal terbagi dalam empat asrama yang dibedakan sesuai tingkatan santri.
Pertama, PMH Putra khusus untuk santri laki-laki yang sudah bertingkat kelas 3 Tsanawiyyah, 1-2 Diniyyah Wustho dan 1-3 Aliyyah (setingkat SMP dan SMA).
Kedua, Pondok Pesantren Putri Al-Badi'iyyah (Pesilba) untuk santri putri kelas 3 Tsanawiyyah, 1-2 Diniyyah Wustho, dan 1-3 Aliyyah.
Ketiga, Mubtadi'in yang dihuni santri-santri putra kelas 1-2 Diniyyah Ula dan 1-2 Tsanawiyah (setingkat SD dan SMP).

Keempat, Mubtadi'at untuk santri-santri putri kelas 1-2 Diniyyah Ula dan 1-2 Tsanawiyah.
"Selain mengaji kitab, santri di sini juga memiliki kegiatan ekstra, di antaranya sepakbola dan pencak silat," kata dia.
Fajrul menambahkan, program unggulan di Maslakul Huda ialah takhasus fi ushul al-fiqh. Ini sesuai dengan spesialisasi keilmuan mendiang KH Sahal Mahfudh yang masyhur sebagai ahli fiqih sosial.
Program unggulan ini dipelajari santri Ma'had Aly yang setingkat Strata-1 (S-1).
Pada 2011, sebelum bertransformasi menjadi Ma'had Aly, program unggulan ini dirintis dengan nama Pesantren Maslakul Huda li al-Takhashsus fi Ushul al-Fiqh.
Tempat ini didesain untuk santri lulusan Aliyah yang berminat mengambil spesifikasi keilmuan fiqh dan ushul fiqh.
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.