Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kota Pekalongan Peringkat Pertama Kepatuhan Bayar Pajak Tahun 2022, Pencapaian Bisa 111 Persen

Kepatuhan pembayaran pajak ini menjadi kewajiban dan dana Wajib Pajak nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam 'Nyambung Tali Rasa Luwih Cedhak Karo Pajak', di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kota Pekalongan mendapat penghargaan peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran Wajib Pajak (WP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan Tahun 2022.

Apresiasi tersebut diserahkan langsung Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi kepada Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam 'Nyambung Tali Rasa Luwih Cedhak Karo Pajak', di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa (31/1/2023).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid bersyukur atas apresiasi penghargaan dari KPP Pratama Pekalongan itu.

Hal ini menandakan bahwa warga Kota Pekalongan dinilai taat membayar pajak.

Baca juga: Isu Penculikan Anak Di Pekalongan, Bikin Resah Masyarakat, Ini Imbauan Polisi

Baca juga: Songsong Masa Depan, Generasi Milenial Pekalongan Didorong Tumbuhkan Nilai Juang Bangsa

"Alhamdulillah Kota Pekalongan mendapat peringkat pertama untuk kepatuhan pembayaran Wajib Pajak."

"Ini menjadi salah satu reward dari KPP Pratama Pekalongan," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak agar dari tahun ke tahun semakin membaik.

"Tidak hanya pada Pemkot Pekalongan, tetapi jajaran seluruh ASN dan masyarakat Kota Pekalongan diimbau untuk patuh membayar pajak."

"Mengingat pajak ini semua sudah diatur dan sistemnya sudah online."

"Sehingga, tidak bisa menyembunyikan aset yang belum terlaporkan ke kantor pajak," imbuhnya.

Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak ini menjadi kewajiban dan dana Wajib Pajak nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk program pembangunan di tengah masyarakat.

Seperti pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

"Dari KPP Pratama Pekalongan semakin profesional kerjanya, pelayanannya semakin tepat, mudah, dan SDM karyawannya semakin ramah."

"Monggo kalau masyarakat Kota Pekalongan akan mengurus pembayaran pajak, kami minta jangan mepet waktunya agar tidak terjadi antrean," ujarnya.

Baca juga: 28 Ton Beras Medium SPHP Didistribusikan ke 12 Pasar Karesidenan Pekalongan, Harga Cuma Rp 9.400

Baca juga: Stok Beras Bulog Pekalongan Masih Ada 3.200 Ton, Ramadin Ruding: Aman Sampai Lebaran Tahun Ini

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi menjelaskan, penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendekatkan silaturahmi dari KPP Pratama Pekalongan kepada para Wajib Pajak.

Utamanya mereka yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Kabupaten Pemalang yang menjadi wilayah binaan KPP Pratama Pekalongan.

"Kami memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak yang sudah patuh membayar pajak di KPP Pratama Pekalongan."

"Karena sudah sekian lama penerimaan tidak tercapai," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).

Subandi menyebutkan, pada 2022, target penerimaan pajak yang dikelola KPP Pratama Pekalongan telah tercapai 111,51 persen.

"Ini prestasi yang luar biasa, karena selama 5 tahun tidak tercapai targetnya."

"Sehingga, sebagai bentuk wujud syukur kami berbagi kegembiraan dan apresiasi kepada para Wajib Pajak," ucapnya. (*)

Baca juga: Batang Istimewa, Capaian Platform Merdeka Mengajar Langsung Meroket, Kini Peringkat 3 se Jateng

Baca juga: SSR Sering Dikatai Lonte, Siswi SMA di Karanganyar Ini Mogok Sekolah, Korban Bullying Rekan Sekelas

Baca juga: Ini Sepeda Gunung Buat Sutarno, 1 Februari 2023 Purna Tugas, Siapa Sekda Karanganyar Selanjutnya?

Baca juga: Penanganan Stunting, Program Prioritas PMI Kudus Tahun Ini, Sediakan Anggaran Rp 200 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved