Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Arogansi Bripka Madih, Disebut Kerap Mematok Lahan Milik Warga Yang Diklaim Milik Ayahnya

Bripka Madih disebut kerap mematok lahan milik warga tanpa persetujuan dari pemilik lahan dan mengakui itu lahan ayahnya.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Nur Asiah, Ketua RW 03 Jatiwarna, Bekasi, membeberkan perilaku anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih saat hadir di konferensi pers, Minggu (5/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara yang menghembuskan diri menjadi korban pemerasan oknum polisi terancam pelanggaran kode etik.

Pasalnya, dia disebut kerap mematok lahan milik warga tanpa persetujuan dari pemilik lahan sebenarnya di wilayah RW 03, Jati Warna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah pada saat menghadiri konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Sosok Bripka Madih Dikenal Suka Buat Onar, Pernah Pasang Setrum Biar Warga Tak Bisa Melintas

Nur Asiah menjelaskan, aksi pematokan tanah milik seorang warga itu terjadi pada 31 Januari 2023 yang dilakukan Bripka Madih yang dimana anggota Provost itu mengklaim bahwa lahan itu milik orang tuanya.

"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok di depan rumah warga saya. Itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," ujar Nur Asiah kepada wartawan.

Lanjut Nur Asiah, kalaupun klaim tanah yang dilakukan oleh Madih itu sudah berkeputusan di ranah pengadilan, namun pematokan tanah tak selayaknya dilakukan oleh Madih.

Dikatakannya, adapun aksi pematokan itu dilakukan Bripka Madih dengan 10 orang lain yang dimana bukan merupakan warga di sekitar lokasi tersebut.

"Itu ada sekitar tiga, patoknya satu tapi bannernya ada dua. Kemudian di depan rumah warga kami ini, ibu Soraya Bapak Bripka Madih inu mendirikan pos dan itu ditunggui oleh beberapa orang yang juga kami tidak kenal itu sampai jam 4 pagi," sebutnya.

Kendati demikian selama mendapat perlakuan tersebut, baik Nur Asiah dan warga lainnya merasa segan dan takut untuk menegur perbuatan Madih tersebut.

Pasalnya Nur Asiah beranggapan bahwa Madih yang seorang anggota polisi membuat warga sekitar mengaku tak berani menegurnya secara langsung.

"Warga kami merasa resah dan gak berani negur karena dia polisi dan puncaknya saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara mengenai polemik yang terjadi pada anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait persoalan tanah dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang sempat beredar viral di sosial media.

Baca juga: Nasib Bripka Madih yang Ngaku Diperas Polisi, Kini Diduga Melanggar Etik

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa persoalan yang dipermasalahkan Madih itu terjadi 2011 lalu.

Saat itu dikatakan Hengki pihak Polda Metro Jaya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan 16 penyidik guna melakukan pemeriksaan terkait persoalan tanah itu.

"Dan pada 2012 timbulah kesimpulan belum ditemukannya perbuatan melawan hukum. Ini jadi harus kami jelaskan, harus cover bothside ya bukan hanya satu pihak," ucap Hengki dalam konferensi pers di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Tak hanya disitu, diucapkan Hengki bahwa dalam persoalan itu, ditemukan adanya ketidakkonsistenan dari ucapan Madih di media sosial dengan data yang ada pada tahun 2011 itu.

Jika Madih mengatakan dirinya menuntut kepemilikan sebidang tanah sebesar 3.600 meter persegi namun fakta dalam Laporan Polisi (LP) pada 2011 tanah yang dipersoalkan hanya sebesar 1.600 meter persegi.

"Dan itu sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) daripada korban daripada pelaporanya adalah ibu Halimah orang tua Pak Madih," jelasnya.

Baca juga: Bripka Madih Kecewa Berat Dipalak Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, Berencana Mundur sebagai Polisi

"Kakak-kakaknya Pak Madih juga menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," sambungnya.

Tak hanya Halimah dan kakak dari Madih, disebut Hengki saksi-saksi lain seperti wanita bernama Nandar dan Madin serta saksi lainnya juga berkata demikian yakni tanah yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi.

"Jadi tadi ini sudah kami klarifikasi, oleh beliau tidak diakui, padahal saksi-saksi mengatakan yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka Madih Disebut Kerap Mematok Lahan Milik Warga dan Diklaim Sebagai Lahan Orang Tuanya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved