Berita Regional
Temuan Mayat di Parangtritis Ternyata Residivis Narkoba, Dibunuh 6 Pelaku Terkait Utang Rp 12 Juta
Polisi menangkap enam orang yang mengantar jenazah pemuda ke rumah sakit, ternyata adalah para pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta, akhirnya menemui titik terang.
Polisi menangkap enam orang yang mengantar jenazah tersebut ke rumah sakit saat menemukan korban di pantai tersebut.
Belakangan diketahui ternyata pelaku yang mengantar korban ke rumah sakit tersebut adalah pembunuh yang sebenarnya.
Baca juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Terdakwa Dwi Sulistyo Dituntut 3 Tahun Penjara
Gerombolan pelaku itu ditangkap polisi atas kasus pembunuhan yang menimpa Hatta Rosid Ardianto, pemuda berusia 23 tahun, Jumat (10/2/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan dari pemeriksaan, diketahui saksi tidak jelas penyampaiannya.
Setelah digali lebih dalam, terungkap bahwa keterangannya tidak benar.
"Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya dengan total 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry dalam keterangan tertulis dikutip Jumat malam.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan DB alias ucil, B, N, F alias kincling, R, dan J alias Si Jack.
Keenam pelaku yang diamankan tiba di Polres Bantul pukul 14.55 WIB.
Jeffry menjelaskan, berdasarkan keterangan awal DB alias Ucil, Ucil mengarang cerita kejadian penemuan mayat.
Korban bernama Hatta Rosid Ardianto, berusia 23 tahun warga Banguntapan, Bantul, dianiaya sebelumnya.
"Dikarenakan korban sesak napas dan sudah tidak bergerak maka para pelaku membawanya ke RS," kata Jeffry.
Baca juga: SOSOK Riko Arizka Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak Pandeglang
Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang senilai sekitar Rp 12 juta.
"Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," kata dia.
Menurut Jeffry, DB adalah residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016 lalu.
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi HP moto g86 Power 5G Terbaru: Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.