Kabupaten Semarang
167 Jalan Usaha Tani Bakal Dibangun di Kabupaten Semarang, Terbanyak Kecamatan Tengaran
Jalan usaha tani merupakan prasarana transportasi untuk memperlancar mobilitas pertanian dan meningkatkan mutu usaha para petani.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang akan membangun 167 jalan usaha tani (jalut).
Itu dibangun di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.
Jalan usaha tani merupakan prasarana transportasi untuk memperlancar mobilitas pertanian dan meningkatkan mutu usaha para petani.
Sekretaris Dispertanikap Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan, rencananya pembangunan akan dilaksanakan di wilayah sentra produksi tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura.
Baca juga: Kota Semarang Menduduki Peringkat Pertama Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah
Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan 25 PSIS Semarang Vs Persis Solo, Bali United Vs Persebaya, RANS Vs Persib
“Ini merupakan bagian dari program Bupati Semarang di bidang pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan para petani," kata dia kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/2/2023).
Para penerima program ini, lanjut Istichomah, yaitu kelompok tani yang telah berbadan hukum dan lolos verifikasi.
Pembangunan jalan usaha tani tersebut juga akan melibatkan partisipasi petani setempat.
Para anggota kelompok tani yang mendapat hibah pembangunan jalut, nantinya harus bersedia merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun prasarana itu.
“Pemkab Semarang tidak menyediakan ganti rugi untuk tanah milik petani yang terkena pembangunan jalut," imbuhnya.
Berdasarkan datanya, jalan usaha tani di Bandungan akan dilakukan sebanyak 7 unit.
Baca juga: Penghijauan Lingkungan dengan Tema Literasi Digital oleh KKN UPGRIS di Kelurahan Sambirejo Semarang
Baca juga: Konsumen di Semarang Mulai Beralih ke Impor, Penyebab Masih Tingginya Harga Bawang Merah Lokal
Untuk wilayah Suruh, terdapat 14 unit, Susukan 8, Getasan 12, Tengaran 15, Banyubiru 12, Pringapus 11, Ungaran Timur 9, Sumowono 9, Pabelan 9, Tuntang 6.
Ungaran Barat 7, Bergas 6, Jambu 12, Ambarawa 2, Bawen 10, Bringin 9, Bancak 3, dan Kaliwungu 6 unit.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Ustadzun mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan tertib administrasi terkait status tanah yang akan digunakan.
Dia mencontohkan kasus sengketa tanah, dimana tanah yang dilalui jalut justru dijual oleh pemiliknya.
“Perhatikan betul soal administrasi status tanah yang digunakan untuk jalut."
"Libatkan Kepala Desa atau Kepala Dusun untuk menghindari masalah di kemudian hari," tegasnya. (*)
Baca juga: 214 Calon Perangkat Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Batang Buka 99 Formasi
Baca juga: 324 Anggota BPD Dikumpulkan, Bupati Karanganyar: Tingkatkan Lagi Komunikasi dengan Kades
Baca juga: Bawaslu Kudus Kembali Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024: Jangan Libatkan ASN di Setiap Kegiatan
Baca juga: Setahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Wonosobo Launching 2 Inovasi, Jadi Pelengkap Tugas Pengawasan
tribunjateng.com
tribun jateng
Jalan Usaha Tani
pemkab semarang
Sabupaten Semarang
Istichomah
Dispertanikap Kabupaten Semarang
Ustadzun
Pertanian
DPRD Kabupaten Semarang
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Masalah Limbah di Kabupaten Semarang Sebabkan Sungai Kotor, Pemkab Pikirkan Solusi |
![]() |
---|
Apa Kabar Proyek Seksi 6 Tol Jogja-Bawen? Digadang-gadang Bakal Ubah Wajah Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.