Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

167 Jalan Usaha Tani Bakal Dibangun di Kabupaten Semarang, Terbanyak Kecamatan Tengaran

Jalan usaha tani merupakan prasarana transportasi untuk memperlancar mobilitas pertanian dan meningkatkan mutu usaha para petani.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
PEMKAB SEMARANG
Sekretaris Dispertanikap Kabupaten Semarang, Istichomah memberikan sosialisasi di aula BPP Bringin, Kabupaten Semarang, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang akan membangun 167 jalan usaha tani (jalut).

Itu dibangun di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

Jalan usaha tani merupakan prasarana transportasi untuk memperlancar mobilitas pertanian dan meningkatkan mutu usaha para petani.

Sekretaris Dispertanikap Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan, rencananya pembangunan akan dilaksanakan di wilayah sentra produksi tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura.

Baca juga: Kota Semarang Menduduki Peringkat Pertama Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah

Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan 25 PSIS Semarang Vs Persis Solo, Bali United Vs Persebaya, RANS Vs Persib

“Ini merupakan bagian dari program Bupati Semarang di bidang pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan para petani," kata dia kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/2/2023).

Para penerima program ini, lanjut Istichomah, yaitu kelompok tani yang telah berbadan hukum dan lolos verifikasi. 

Pembangunan jalan usaha tani tersebut juga akan melibatkan partisipasi petani setempat.

Para anggota kelompok tani yang mendapat hibah pembangunan jalut, nantinya harus bersedia merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun prasarana itu.

“Pemkab Semarang tidak menyediakan ganti rugi untuk tanah milik petani yang terkena pembangunan jalut," imbuhnya.

Berdasarkan datanya, jalan usaha tani di Bandungan akan dilakukan sebanyak 7 unit.

Baca juga: Penghijauan Lingkungan dengan Tema Literasi Digital oleh KKN UPGRIS di Kelurahan Sambirejo Semarang

Baca juga: Konsumen di Semarang Mulai Beralih ke Impor, Penyebab Masih Tingginya Harga Bawang Merah Lokal

Untuk wilayah Suruh, terdapat 14 unit, Susukan 8, Getasan 12, Tengaran 15, Banyubiru 12, Pringapus 11, Ungaran Timur 9, Sumowono 9, Pabelan 9, Tuntang 6.

Ungaran Barat 7, Bergas 6, Jambu 12, Ambarawa 2, Bawen 10, Bringin 9, Bancak 3, dan Kaliwungu 6 unit.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Ustadzun mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan tertib administrasi terkait status tanah yang akan digunakan.

Dia mencontohkan kasus sengketa tanah, dimana tanah yang dilalui jalut justru dijual oleh pemiliknya.

“Perhatikan betul soal administrasi status tanah yang digunakan untuk jalut."

"Libatkan Kepala Desa atau Kepala Dusun untuk menghindari masalah di kemudian hari," tegasnya. (*)

Baca juga: 214 Calon Perangkat Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Batang Buka 99 Formasi

Baca juga: 324 Anggota BPD Dikumpulkan, Bupati Karanganyar: Tingkatkan Lagi Komunikasi dengan Kades

Baca juga: Bawaslu Kudus Kembali Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024: Jangan Libatkan ASN di Setiap Kegiatan

Baca juga: Setahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Wonosobo Launching 2 Inovasi, Jadi Pelengkap Tugas Pengawasan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved