Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

214 Calon Perangkat Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Batang Buka 99 Formasi

Tujuan adanya uji CAT ini mudah-mudahan ke depan perangkat desa yang lulus bisa berkembang dan mempunyai kemampuan teknologi sesuai perkembangan.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Para calon perangkat desa sedang mengikuti uji CAT di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - 214 calon perangkat desa mengikuti uji Computer Assisted Test (CAT) di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Tes yang diikuti ratusan calon perangkat desa dari 11 kecamatan digelar secara bertahap mulai 13 Februari hingga 23 Februari 2023.

Terdapat 53 desa yang menggelar dengan total ada 99 Formasi.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Batang, Rusmanto mengatakan, sebelumnya para calon perangkat desa yang mengikuti tes CAT ini telah lulus administrasi.

Baca juga: Terpilih Keempat Kalinya Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Batang, Ini Pesan Sodik di Tahun Politik

Baca juga: Bentuknya Bulat dan Kecil, Ini Dia Durian Milky Batang yang Kesohor, Daging Tebal, Rasa Manis Legit

“Kami sudah bekerja sama dengan akademisi yakni STMIK Widya Pratama Pekalongan yang menjadi perwakilan yang independen,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan Rusmanto, kerja sama tersebut sudah berjalan sejak 2019 hingga 2024 agar waktu uji kemampuan dan pengetahuan lebih tepat jika yang menangani dari akademisi.

“Tujuan adanya uji CAT ini mudah-mudahan ke depan perangkat desa yang lulus bisa berkembang dan mempunyai kemampuan teknologi sesuai perkembangan pekerjaan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tes masing-masing desa wajib menganggarkan biaya penyaringan perangkat desa melalui APBDes yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Adapun biaya penyaringan perangkat desa sebesar Rp 800 ribu per calon perangkat desa dan hal ini sudah ditentukan oleh STMIK Widya Pratama Pekalongan pada waktu MoU dengan Pemkab Batang. (*)

Baca juga: 324 Anggota BPD Dikumpulkan, Bupati Karanganyar: Tingkatkan Lagi Komunikasi dengan Kades

Baca juga: Bawaslu Kudus Kembali Ingatkan Parpol Peserta Pemilu 2024: Jangan Libatkan ASN di Setiap Kegiatan

Baca juga: Konsumen di Semarang Mulai Beralih ke Impor, Penyebab Masih Tingginya Harga Bawang Merah Lokal

Baca juga: YA AMPUN, Harga Cabai Rawit Kembali Naik, Rp 60 Ribu di Pasar Bandarjo Ungaran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved