Berita Kudus
Tes Seleksi Perangkat Desa Penuh Kejanggalan di Kudus, Sebagian Ngadu ke Dewan, Ini Kata Mereka
Seorang warga Kudus, Didik Hadi Saputro juga menghadap kepada Ketua DPRD Kabupaten Kudus sembari meyerahkan aduan tertulis.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Setelah selesai pelaksanaan ujian dengan sistem CAT, peserta tidak dapat melihat nilainya sendiri secara langsung di layar komputer masing-masing.
Sehingga peserta tidak dapat mengecek antara nilai hasil di layar dengan nilai yang diumumkan secara resmi di portal link yang diberikan yaitu https/bit.ly/pengumuman-kudus2023.
Waktu pengumuman juga muncul dengan jeda lebih dari 1 jam setelah pelaksanaan ujian.
Dianggap tidak sesuai ketentuan Keputusan Bupati Kudus Nomor 141.3/197/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2022.
Tidak adanya monitor atau informasi secara real time hasil ujian peserta sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat antara panitia pengisian perangkat desa dengan pihak ke-3.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Angkat Bicara Soal Polemik Seleksi Perangkat Desa, Akan Panggil Penyelenggara
Sehingga hal itu dianggap melanggar dari kesepakatan kerjasama yang dibuat antara panitia pengisian tingkat desa dengan pihak ke-2, serta Keputusan Bupati Kudus Nomor 141.3/197/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2022.
Ditemukan kejanggalan-kejanggalan sebagai berikut.
Adanya nilai muncul dari peserta yang tidak ikut ujian.
Adanya nilai yang tidak muncul dari peserta yang ikut ujian.
Adanya perubahan nilai dari peserta yang awalnya nilai tinggi jadi rendah dan sebaliknya.
Peserta tidak dapat mengecek antara hasil selesai ujian dengan yang diumumkan di dalam portal karena ketidaksiapan sistem yang digunakan oleh pihak ke-3.
Dugaan ketidakterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan ujian.
Serta beberapa aduan lain yang disampaikan kepada Ketua DPRD dalam bentuk tertulis.
Didik meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Kudus agar mengundang semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa untuk dimintai keterangan dan klarifikasi bersama.
Di antaranya Dinas PMD, perguruan tinggi yang terlibat, Camat, Kepala Desa, ketua pelaksana tingkat desa (penyelenggara), dan perwakilan peserta yang merasa dirugikan. (*)
Baca juga: Briptu Agung Ngamuk Merusak Mobil di Nglimut Kendal, Polda Jateng: Dia Positif Narkoba
Baca juga: 92 Lomba Disiapkan, Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Tradisi Unik Sadranan Warga Tuntang Semarang, Makanan yang Dibawa Tak Boleh Dicicipi Saat Memasak
Baca juga: 327 Kawan Pajak Dikumpulkan di Balai Kota Semarang, Mbak Ita: Bantu Kami Optimalkan Potensi PAD
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
seleksi perangkat desa
DPRD Kabupaten Kudus
Unpad
Kudus
Pemkab Kudus
Hasil Seleksi Perangkat Desa
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa di Kota Kretek Jalani Tes Urine di Pendopo Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
2 Wakil Thailand Tantang Atlet PB Djarum Kejuaraan Bulutangkis Beregu Junior di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.