Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Aturan Baru Naik Kereta Api, Humas PT KAI Daop IV Semarang: Calon Penumpang Bawa Dokumen Vaksin

Apabila proses migrasi telah selesai dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, PT KAI akan mengumumkan kembali.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Scan barcode Aplikasi PeduliLindungi masih terpampang di pintu masuk batas pengantar Stasiun Semarang Tawang, Rabu (1/3/2023). 

Usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua.

Sedangkan usia 6-12 tahun dan usia di bawah 6 tahun namun belum mendapatkan vaksin, dapat melakukan perjalanan dengan syarat tertentu.

"Syaratnya harus didampingi oleh pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan,” ucap Ixfan. (*)

Baca juga: KRONOLOGI Lansia Tewas Terbakar di Semarang, Posisi Tertindih Motor di Dalam Rumah

Baca juga: Warga Cepu Blora Ini Sudah Lega, Bisa Daftar Program Sertifikat HGB dan Hak Pakai Kawasan Wonorejo

Baca juga: Masih Ada Kuota 450, Buruan Daftar Program Sambungan Khusus MBR Perumda Tirta Kajen Pekalongan

Baca juga: Inovasi DLH Kota Pekalongan, Kenalkan Prototype Alat 4 In 1, Jadi Alternatif Pengurangan Sampah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved