Berita Nasional
Pengakuan Linda Buat Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Gempar
Beberapa pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa, yakni Linda Pujiastuti alias Anita. Ruang sidang pun gempar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (1/3/2023), sidang lanjutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Beberapa pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa, yakni Linda Pujiastuti alias Anita.
Ruang sidang pun gempar.
Baca juga: Tak Ingin Dibohongi seperti Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Tolak Aduan Teddy Minahasa
Pernyataan mengejutkan itu berkaitan dengan status hubungan Linda dan Teddy dan hal yang dilakukan oleh keduanya.
Akan tetapi, pernyataan Linda disangkal oleh Teddy yang sehingga membuat suasana sidang berlangsung sedikit tegang.

Linda mengaku sebagai istri siri Teddy
Kepada majelis hakim, Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biar pun beliau tidak mengakui," ungkap Linda dalam persidangan, Rabu.
Hubungan spesial yang disampaikan oleh Linda pun sempat membuat penasaran.
Namun, pada akhirnya Linda blak-blakan bahwa dirinya dan Teddy telah menikah siri.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda.
Sering tidur bersama
Selain mengaku sebagai istri siri Teddy, Linda juga menyampaikan pernyataan mengejutkan lainnya.
Tanpa ragu Linda menyampaikan bahwa ia dan Teddy kerap tidur bersama saat bekerja sama dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," imbuh dia.
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.