Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengakuan Linda Buat Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Gempar

Beberapa pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa, yakni Linda Pujiastuti alias Anita. Ruang sidang pun gempar.

Kolase Tribunnews
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. 

Sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram dari Mapolres Bukittinggi.

Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat meminta Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengambil 5 kg sabu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak.

Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Linda: Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, tapi Tak Diakui dan Tidur Bersama di Kapal"

Baca juga: AKBP Dody: Teddy Minahasa Kirim Surat Ajak Bersekutu Kambing Hitamkan Linda

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved