Berita Nasional
Pengakuan Linda Buat Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Gempar
Beberapa pernyataan mengejutkan yang disampaikan oleh salah satu terdakwa, yakni Linda Pujiastuti alias Anita. Ruang sidang pun gempar.
Sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram dari Mapolres Bukittinggi.
Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat meminta Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengambil 5 kg sabu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak.
Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Linda: Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, tapi Tak Diakui dan Tidur Bersama di Kapal"
Baca juga: AKBP Dody: Teddy Minahasa Kirim Surat Ajak Bersekutu Kambing Hitamkan Linda
| Kemenham Jateng Gandeng Puskesmas Bugangan Gelar Skrining Kanker Serviks Periksa Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Kemenham dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Kapasitas HAM Masyarakat Banjarnegara Implementasikan P5HAM |
|
|---|
| Kemenham Jateng Kawal Peningkatan Aksi HAM: Pemeriksaan Dokumen Pelaporan B12 2025 Digelar di Batang |
|
|---|
| Rizki Berbohong! Ngaku Korban TPPO Demi Simpati Publik, di Kamboja Jadi Pelaku Scammer |
|
|---|
| Semarang Business Forum 2025 Hadirkan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Irjen-Teddy-Minahasa-kiri-dan-Linda-Pujiastuti.jpg)