Berita Slawi
Marak Tawuran Libatkan Pelajar, Dikbud Keluarkan Surat Edaran, Larangan Bawa Handphone dan Kendaraan
Marak Tawuran Libatkan Pelajar, Dikbud Kabupaten Tegal Keluarkan Surat Edaran, Ada Larangan Membawa Handphone dan Kendaraan ke Sekolah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
-Kepala sekolah senantiasa melakukan kegiatan pembinaan karakter bagi peserta didik dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna memberikan pembinaan kepada peserta didik untuk menghindari perbuatan tercela
- Kepala sekolah menjalin komunikasi aktif dengan orangtua peserta didik untuk melakukan monitoring dan pengawasan usai pulang sekolah
- Untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, kepala sekolah agar mengaktifkan satgas keamanan sekolah yang didampingi tenaga pendidik dan kependidikan, serta mengoptimalkan penggunaan CCTV sekolah. (dta)
Baca juga: Desa Banjarsari Raih Juara Satu Dalam Lomba Video Pendek Kabupaten Demak
Baca juga: Didukung Nahdliyin, Potensi Erick Thohir Jadi Cawapres Makin Terang
Baca juga: Patroli di Daerah Perbatasan pada Hari Terakhir Coklit, Ini yang Dilakukan Bawaslu Blora
Baca juga: Wabah Lalat Resahkan Warga Desa Kedungsari, 2 Kandang Ayam Terancam Ditutup
Apel Sinergitas 3 Pilar Bupati Tegal Ischak Ajak Warga Jaga Kondusifitas, "Kami Tidak Anti Kritik" |
![]() |
---|
Warga Bisa Sampaikan Kritik, Saran, Masukan dan Aspirasi Manfaatkan Kanal Lapor Bupati Tegal |
![]() |
---|
Polres Tegal Amankan 55 Orang Diduga Hendak Bikin Kerusuhan, AKBP Bayu: Mereka Butuh Perhatian |
![]() |
---|
Polwan Polres Tegal Tanamkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga |
![]() |
---|
Budidaya Lelaki Peluang Bisnis Menjanjikan di Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.