Kriminal Hari Ini
2 Preman Tradisi Dandangan Kudus Kembali Ditangkap, Palak Pedagang Berdalih Uang Ronda Malam
Sejumlah pedagang Dandangan di sepanjang Jalan Sunan Kudus kembali mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Aksi pungli (pungutan liar) di area tradisi Dandangan Kudus kembali terjadi.
Sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Sunan Kudus mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang.
Beberapa waktu lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Kudus sudah menangkap sejumlah preman yang kerap melakukan pungli di area tersebut.
Namun, hal tersebut masih saja terjadi.
Sejumlah preman diketahui masih melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap para pedagang Dandangan di Jalan Sunan Kudus.
Baca juga: DPRD Kudus Dorong Support APBD untuk Kemajuan Desa Wisata, Ujung Tombak Kemandirian
Baca juga: Desa Pedawang Kudus Kembangkan Destinasi Wisata Buah Nanas
Merasa terganggu, beberapa pedagang langsung melaporkan dugaan pungli yang dilakukan dua pria melalui layanan Lapor Pak Kapolsek.
Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan yang menerima laporan itu pun menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang dimaksud.
Tidak membutuhkan waktu lama, HP (33) warga Kecamatan Kudus Kota dan FA (28) warga Kecamatan Bae yang merupakan pelaku pungli itu ditangkap pihak kepolisian.
Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan dalam keterangannya mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti pungli terhadap pedagang Dandangan sudah diamankan.
Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kudus Kota.
"Dari penangkapan itu, tim menyita uang Rp 180.000 dari pelaku yang diduga hasil dari pungli dari para pedagang," kata Iptu Subkhan kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan, modus yang dipakai hampir sama dengan sebelumnya yang juga telah ditangkap.
Yakni meminta paksa terhadap sejumlah pedagang Dandangan dengan dalih jaga malam atau ronda.
Baca juga: Berawal Buatkan Peci Buat Anak, Yasin Warga Kudus Kebanjiran Order saat Ramadhan
Baca juga: Jadi Penggerak Pembangunan Daerah, saat Ini Ada 33 Desa Wisata yang Terdata di Kudus
"Pelaku ini meminta uang Rp 10.000 kepada para pedagang Dandangan di sepanjang Jalan Sunan Kudus," ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Polres Kudus mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya copet dan premanisme di lokasi tradisi Dandangan.
tribunjateng.com
tribun jateng
kriminal
Kudus
Dandangan
Polsek Kudus Kota
Iptu Subkhan
AKBP Dydit Dwi Susanto
Ramadan
Polsek Kota Kudus
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.