Beacukai tanjung emas
Jalankan Fungsi Industrial Assistance, Bea Cukai Tanjung Emas Laksanakan Customs Visit Customers
Bea Cukai Tanjung Emas adakan kunjungan ke perusahaan atau yang sering disebut customs visit customers, Rabu (15/03/22).
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas adakan kunjungan ke perusahaan atau yang sering disebut customs visit customers, Rabu (15/03/22).
Kunjungan kali ini dalam rangka melakukan pendampingan proses sertifikasi Authorized Economic Operator pada PT. Cargill Indonesia Plant Purwodadi dan PT. AKR Corporindo Tbk.

Customs Visit Costumers ini sebagai bentuk peninjauan lapangan berupa serangkaian kegiatan kunjungan ke lokasi (on site visit) Operator Ekonomi dalam rangka menguji atas permohonan untuk memperoleh pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) atau dalam rangka monitoring dan evaluasi.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Rr. Retno Murti Dewayani mengungkapkan, “AEO merupakan operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Perlakuan kepabeanan tertentu ini berupa fasilitas-fasilitas yang melebihi perusahaan dengan jalur MITA Prioritas.
Fasilitas yang diperoleh perusahaan pemegang sertifikat ini bahkan berlaku secara internasional.”
Banyak manfaat yang didapatkan Operator Ekonomi setelah memperoleh pengakuan sebagai AEO diantaranya perlakuan kepabeanan tertentu berupa penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik yang minimal, prioritas untuk mendapatkan penyederhanaan prosedur kepabeanan, pelayanan khusus dalam hal terjadi gangguan terhadap pergerakan pasokan logistik serta ancaman yang meningkat, kemudahan pemberitahuan pendahuluan, dan masih banyak manfaat lain.
Selain itu Operator Ekonomi juga mendapat kemudahan-kemudahan yang disepakati bersama dengan administrasi kepabeanan negara lain dalam Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik dan kemudahan hasil nota kesepahaman bersama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan instansi pemerintah terkait.
Izin AEO hanya diberikan kepada perusahaan- perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi atas peraturan kepabeanan.
Program AEO ini memiliki kontribusi yang signifikan pada penerimaan negara dan pada penurunan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas.
Asistensi dan pendampingan merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam memajukan dan meningkatkan perekonomian sehingga memberikan timbal balik dalam usaha pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. (*)
Dorong Efisiensi, Bea Cukai Tanjung Emas, LNSW dan Karantina Sosialisasikan SSm Ekspor |
![]() |
---|
Sambut Penempatan ke Korea, PMI Dibekali Ilmu Kepabeanan |
![]() |
---|
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kemajuan Pembangunan Alat Pemindai di Pelabuhan Tanjung Emas |
![]() |
---|
Dari Revenue Collector hingga Trade Facilitator, Peran Bea Cukai di Mata Generasi Muda |
![]() |
---|
Hasil Sinergi di Pelabuhan Tanjung Emas, Bea Cukai Musnahkan Kepiting Impor Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.