Berita Semarang
5.676 Obat Tradisional Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Semarang: Hasil Penindakan di 3 Wilayah
Obat tradisional yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan pada Triwulan Pertama di 3 kabupaten yakni Kabupaten Magelang, Klaten, dan Sukoharjo.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ribuan obat tradisional ilegal, Senin (27/3/2023).
Kepala BBPOM Semarang, Sandra Maria Philomena Lithin mengatakan, obat tradisional yang dimusnahkan ada 5.676 botol dari 114 item dan nilai ekonomis Rp 675 juta.
Obat tradisional yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan pada Triwulan Pertama di 3 kabupaten yakni Kabupaten Magelang, Klaten, dan Sukoharjo.
"Semua produk yang dimusnahkan adalah obat tradisional yang mengandung bahan kimia," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Briptu RF Dimakamkan di TPU Ngadirgo Semarang, Kapolda Gorontalo Minta Maaf: Dia Anak Baik dan Saleh
Menurutnya, obat tradisional ilegal mengandung kimia tiga hingga empat kali lipat dari dosis dokter.
Rata-rata obat tradisional yang dimusnahkan adalah obat pegal linu, rematik, dan obat kuat khusus lelaki.
"Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meliterasi agar tidak menggunakan jamu atau obat tradisional yang ces pleng," ujarnya.
Di sisi lain, Sandra menyebutkan, produsen jamu tradisional di Jawa Tengah saat ini lebih memilih mengemas produknya dalam bentuk sachet ketimbang botolan.
Hal ini untuk mempermudah proses distribusi.
"Berbeda di wilayah Banyuwangi, jamu tradisional ilegal masih dalam bentuk botolan."
"Kalau di Jawa Tengah telah mulai sachet," tuturnya.
Baca juga: Kematian Biptu RF Asal Semarang Mencurigakan, Ayah Korban Berharap Diusut Tuntas
Rata-rata produk jamu tradisional ilegal merupakan produk rumahan.
Proses produksi dilakukan di daerah terpencil.
"Saat penggerebekan pukul 21.00, obat itu rencananya akan dikirim ke Jawa Barat dan Jawa Timur," jelasnya.
Dia menuturkan, pada perkara tersebut terdapat tiga tersangka.
tribunjateng.com
tribun jateng
BBPOM Semarang
jamu ilegal
Semarang
Sandra Maria Philomena Lithin
obat tradisional ilegal
Perppu Nomor 2 Tahun 2022
kesehatan
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Jumat 22 Agustus 2025: Hujan Ringan di Siang Hari |
![]() |
---|
Lestarikan Budaya, Kurangi Gawai! Hari Anak Nasional di Semarang Meriah dengan Permainan Tradisional |
![]() |
---|
Bukti Susahnya Dapat Kerja Meski Fresh Graduate, Putri Alumnus Undip Kirim 80 Lamaran Hasil Nihil |
![]() |
---|
Alasan Warga Semarang Nyaman Pakai Gas Alam PGN, Tak Perlu Repot Gonta-ganti Tabung |
![]() |
---|
Job Fair Semarang Diserbu Pencari Kerja, Usia 49 Tahun Masih Beradu Nasib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.