Berita Nasional
Sang Ibu Menangis Sesenggukan saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Sabu Teddy Minahasa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar kepada AKBP Dody.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak.
Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.
Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan"
Baca juga: Sosok Mami Linda yang Dituntut 18 Tahun, Tidur dengan Teddy Minahasa hingga Kunjungan ke Pabrik Sabu
Dimakamkan Pagi Ini, Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Rekaman Ojol Geruduk & Buru Brimob Viral |
![]() |
---|
2 Driver Ojol Jadi Korban Demo Ricuh: Affan Terlindas Rantis Brimob, Umar Diduga Dikeroyok Aparat |
![]() |
---|
Biodata Eko Patrio Dilindungi Wikipedia hingga Muncul Peringatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ada Bekas Injakan di Kepala, Umar Driver Ojol Diduga Dikeroyok Aparat saat Demo DPR Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.