Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kecelakaan Saat Kegiatan KKN, Biaya Perawatan Rumah Sakit Rebecca Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Kejadian tak terduga dialami Rebecca Kristiani, mahasiswa Universitas Semarang saat menjalankan kegiatan pengabdian.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah
Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Rebecca Kristiani, mahasiswa Universitas Semarang di rumah jalan Palgunadi, Semarang, Kamis (29/3/2023). 

Ia berharap mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN ini bisa lebih nyaman di samping pihak kampus juga lebih tenang.

 "Kami pengelola sangat nyaman dan tenang karena kalau ada apa-apa, kita mikir ada sekian 1.447 (mahasiswa KKN). Semester depan, ada sekitar 1.700 (mahasiswa). mereka hampir tiap hari ada di jalan kaitannya kegiatan dengan KKN.

Alhamdulillah, ini sudah selesai semua tinggal kita lanjutkan kerja sama ini lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda, Multanti yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Ellia Kustantini menambahkan, perlindungan jaminan sosial untuk para mahasiswa KKN ini merupakan salah satu program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, BPJAMSOSTEK telah bekerjasama dengan sejumlah kampus termasuk USM untuk memberikan perlindungan sosial kepada para mahasiswa magang, KKN, PKL, dan aktivitas kampus lainnya.

Disebutkan, adapun perlindungan ini diberikan melalui kepesertaan para mahasiswa itu di BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran sebesar Rp 16.800/bulan.

Adapun dengan iuran itu, mahasiswa mendapatkan jaminan dua manfaat program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Manfaat diperoleh Rebecca ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, merupakan salah satu program dari BPJS ketenagakerjaan yang mengcover peserta BPJS ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja itu lingkupnya dari mulai berangkat kerja, kemudian di tempat kerjanya sendiri, lalu pulang dari tempat kerja ke rumahnya termasuk perjalanan dinas," ujarnya.

"Target kami, nantinya seluruh mahasiswa KKN bisa terlindungi karena memang rawan punya risiko sama dengan para pekerja lain meskipun masih mahasiswa," imbuhnya. (Idy)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved