Berita Demak
Benarkah THR ASN Tahun Ini Tidak Diberikan Penuh? Pemkab Demak Masih Menunggu Keputusan Pusat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa THR tahun ini tidak diberikan secara penuh atau hanya 50 persen.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Kemudian pada 2022, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50 persen tukin.
Tahun ini, tukin yang merupakan komponen THR kembali dibayarkan separuhnya. (*)
Baca juga: KPU Jateng Nyatakan Partai Prima Memenuhi Syarat Tapi Masih Perlu Perbaikan
Baca juga: Kapolresta Pati Sambangi Indanah, Lansia Sebatang Kara Tinggal di Eks Pos Kamling, Begini Kisahnya
Baca juga: DPS Pemilu 2024 Kota Semarang: 1.244.966 Pemilih, Warga Belum Masuk Daftar Diimbau Segera Lapor
Baca juga: Bagi Para Pekerja, Begini Syarat Miliki Rumah Melalui Program MLT Perumahan
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Demak
Besaran THR ASN
Tunjangan Hari Raya
Demak
Sekda Kabupaten Demak
Kemenkeu
Ahmad Sugiarto
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Demak
Polisi Sapa Tukang Ojek Terminal Bintoro Demak, Bagikan Nasi Kotak Sekaligus Edukasi |
![]() |
---|
Bupati Kukuhkan Pengurus KORPRI Demak 2024–2029, Tekankan Transformasi dan Etos Kerja ASN |
![]() |
---|
SAH! Endang Susilowati Gantikan Gunawan di Komisi A DPRD Demak |
![]() |
---|
Tiga Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Guru Zuhdi: Ditipu, Tak Bisa Tidur hingga Ketakutan Dipenjara |
![]() |
---|
Benarkah D Pelaku Pelempar Alas Kaki ke Guru Madin di Demak? Berikut Fakta Penelurusan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.