Berita Jepara
Kronologi Bubuk Petasan Meledak di Jepara, 2 Pelajar Terluka dan 5 Bangunan Rusak
Bubuk petasan setengah kilogram di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mendadak meledak, melukai 2 pelajar SD dan 5 bangunan rusak.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Lima bangunan rusak pasca bubuk petasan yang sedang diracik beberapa pemuda meledak.
Berdasarkan data, total ada sekira setengah kilogram bubuk petasan yang sedang disiapkan.
Selain bangunan rusak, dua pelajar pun terluka.
Adapun peristiwa itu terjadi di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Alasan Kades se- Jepara Pilih NMAX Sebagai Motor Dinas: Kualitasnya Sudah Teruji
Baca juga: 2 Remaja di Jepara Jadi Korban Ledakan Obat Mercon Racikan, 1 Orang Jadi Tersangka
Bubuk petasan setengah kilogram di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mendadak meledak hingga melukai 2 pelajar SD dan merusak 5 bangunan.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, kedua korban ledakan bubuk mercon yakni RD (11) dan ZE (10) dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka bakar serius.
RD dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara dan ZE di RSI Sunan Kudus.
Sementara itu, ledakan tercatat menghancurkan kaca jendela 3 rumah, sebuah SD, dan sebuah masjid.
"RD luka bakar wajah serta dada dan ZE luka bakar tangan serta kaki."
"Kerusakan bangunan terparah pada bagian kaca."
"Kejadiannya sekira pukul 20.30," kata AKP Tohari seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan AKP Tohari, bubuk petasan di dalam ember plastik itu semula tengah diracik oleh pemuda Desa Kedungmalang berinisial HH (22) di dalam kamar.
Namun, karena terasa panas kemudian dipindahkan ke jalan kampung samping SD Negeri 1 Kedungmalang.
"Bubuk mercon di ember tiba-tiba panas dan disingkirkan keluar rumah."
"Saat itu korban lewat berjalan kaki dan melihat ember itu."
"Korban yang tak tahu apa isinya kemudian menendangnya hingga meledak," terang AKP Tohari.
Baca juga: Dugaan Kasus Penggelapan, Pemilik Bus Asal Jepara Lapor Balik Pengusaha Tuban ke Polda Jateng
Baca juga: Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Jepara Bagi-bagi Takji di Alun-alun
Warga yang mendengar ledakan itu sontak berhamburan menghampiri sumber suara.
Seketika itu juga warga melihat korban terkapar dan selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
"Tersangka sudah kami tahan."
"Bubuk petasan dalam ember yang meledak yaitu seberat 0,5 kilogram."
"Tersangka membeli bubuk petasan secara online," kata AKP Tohari.
Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Jepara menyita 8 selongsong petasan berdiameter 10 sentimeter dan satu kilogram bubuk petasan, timbangan, dan alat pemadat obat mercon.
"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang memiliki dan menyimpan bahan peledak tanpa izin," pungkas AKP Tohari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubuk Petasan Setengah Kg di Jepara Meledak, 2 Siswa SD Terluka dan 5 Bangunan Rusak"
Baca juga: Mudik Lebaran, GT Gending Probolinggo Dibuka 16 April 2023, Gratis Tapi Tetap Ngetap Kartu Tol
Baca juga: Stok Beras di Kabupaten Semarang Surplus, Bupati Ngesti: Warga Tak Perlu Menimbun Jelang Lebaran
Baca juga: Nama Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024? Hubungi Saja KPU Jateng di Nomor WhatsApp 085159112314
Baca juga: UM-PTKIN 2023 Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Pendaftarannya
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Jepara
Jepara
AKP Ahmad Masdar Tohari
RSUD RA Kartini Jepara
RSI Sunan Kudus
Bubuk Petasan
petasan
bubuk petasan meledak
UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951
HUT Jateng ke 80 di Jepara, Pemkab Siapkan 10 RIbu Porsi Soto dan Hiburan Masyarakat |
![]() |
---|
Viral CCTV Aksi Pencurian di Pasar Jepara 2, Pelaku Ternyata Penjaga Pasar Sendiri |
![]() |
---|
Jepara Berhasil Raih Peringkat 4 di Pra Porprov 2026 Cabor Menembak |
![]() |
---|
Dishub Jepara Masih Lakukan Studi Kelayakan Rencana Trans Jateng |
![]() |
---|
Jaga Lingkungan, Puluhan Remaja Lakukan Penanaman Lamun di Pulau Panjang Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.