Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Emak-Emak Penerima Bantuan Eks PNPM Mandiri di Banyumas Mengadu ke Dewan, Dana Bergulir Dihentikan

DBM Eks.PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas terpaksa dihentikan kegiatannya

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Ratusan emak-emak yang tergabung penerima program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks.PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas saat mengadu ke anggota dewan, Selasa (11/4/2023). 

Warga mengatakan pinjaman di PNPM sangatlah mudah karena hanya modal KTP saja.

Apabila dana PNPM itu dibekukan maka mereka juga terancam terjerat pinjaman online (pinjol).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas, Budi Setiawan mengatakan dana tersebut tidak dibekukan dan harapannya dapat berjalan lagi.

"Kenapa dibekukan pasti ada ceritanya. Warga harus bersabar dan nanti akan kita selesaikan dalam waktu singkat," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades), Arif Triyanto, mengatakan setelah lebaran kasus tersebut segera diselesaikan.

Sebelumnya sempat diberitakan penghentian perguliran Dana Bersama Masyarakat (DBM) Eks. PNPM Mandiri Perdesaan, ini bermula ketika Kejaksaan Negeri Purwokerto mulai melakukan penyidikan terhadap PT. LKM Kedungmas selaku pengelola Dana bergulir Masyarakat pada Oktober 2022 silam atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara yang kini masuk dalam persidangan atas dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, kejaksaan Negeri Purwokerto telah menetapkan 3 orang sebagai terdakwa, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp15 Miliar 418 juta. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved