Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Semarang

Putu Sumarjaya Disebut Sosok yang Terjaring OTT KPK di Semarang, Dia Kepala BTP Jateng, Benarkah?

Putu Sumarjaya disebut-sebut sebagai sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Tengah, Putu Sumarjaya disebut-sebut sebagai sosok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) di Semarang.

Selain Putu, beberapa pejabat lain yang berkantor di Jalan Candi Prambanan Barat Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu pun turut digelandang pihak KPK.

Beberapa orang itu seperti Ani, Yanto, dan Yuni yang bertugas di bagian keuangan (bendahara) pada balai di bawah naungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tersebut.

Tim KPK juga disebut menangkap pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

Disebutkan yang bersangkutan adalah Muhamad, Dion (dari pihak swasta) dan Fadly (PPKom).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Lakukan OTT di Semarang, Diduga Terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal

Baca juga: Saut Situmorang Mengaku Dimarahi Ketua Dewas KPK saat Laporkan Firli Bahuri

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali melaksanakan OTT.

Pada OTT kali ini, KPK telah menangkap beberapa pihak yang disebut-sebut terkait kasus suap proyek TLO Stasiun Tegal.

Salah satu pihak yang ditangkap KPK disebut adalah pejabat di DJKA Jawa Tengah.

Pihak KPK menyebut, pejabat tersebut bertugas di Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Siapa Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK Hari Ini di Semarang?

Baca juga: Sosok Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK di Semarang, Ali Fikri: Kasus Suap Jalur KA Tegal

Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.

Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan asing.

Namun, dia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang disita tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa.

“Uang yang disita sebagai bukti dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron. (*)

Baca juga: Warga Desa Medini Kudus Tuntut Sebagian Tanah Bengkok Perangkat Dikembalikan ke Desa

Baca juga: Inilah Sosok Theresia Dewi Korban Dukun Mbah Slamet Punya Uang Ratusan Juta Sebelum Hilang

Baca juga: Jelang Lebaran, Penukaran Uang Baru Kas Keliling di Purwokerto Diserbu Warga

Baca juga: 32,75 Juta Pemudik Diperkirakan Pulang ke Jateng, Pemerintah Diminta Jamin Keamanan dan Kenyamanan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved