Ramadan 2023
Dishub Kabupaten Tegal Adakan Ramp Chek Angkutan Lebaran 1444H/2023, Berikut Hasilnya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres Tegal, dan Organisasi angkutan darat (Organda)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres Tegal, dan Organisasi angkutan darat (Organda) menyelenggarakan kegiatan Ramp Chek pemeriksaan kendaraan layak jalan dan kesehatan pengemudi dalam rangka angkutan lebaran 1444H/2023. Berlokasi di Terminal Dukuhsalam Slawi, Rabu (12/4/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Ali Imron, menjelaskan kegiatan kali ini tidak hanya mengecek kelayakan armada bus seperti mesin, ban, klakson, lampu sein, dan kelengkapan alat keselamatan, tapi juga mengecek kesehatan sopir bus apakah sehat atau tidak untuk mengurangi risiko di jalan.
Selain itu, Dishub Kabupaten Tegal juga mengecek surat-surat armada bus dan harus dipastikan layak jalan.
"Jika ditemukan ada bus yang surat-surat nya sudah mati, kami tidak berani memberangkatkan karena risiko bisa terkena di Jakarta.
Sesuai pengalaman kami, ada kecelakaan kemudian bus asal Tegal dan setelah dicek ternyata menyalahi aturan, maka petugas kami yang kena. Sehingga kami harus disiplin, nantinya jika lengkap maka kami tempel stiker sudah layak jalan," ungkap Ali Imron, pada Tribunjateng.com, Rabu (12/4/2023).
Plt Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Singgih Wibowo, mengungkapkan pada kegiatan ramp chek kali ini, ada 5-6 unit armada bus yang dilakukan pengecekan dengan tujuan semuanya ke Jakarta.
Sementara yang dicek meliputi lampu apakah berfungsi atau tidak, kondisi ban, klakson, kondisi rem, dan kelengkapan kendaraan apakah lengkap atau tidak.
Kelengkapan yang dimaksud seperti alat pemukul kaca (palu), dongkrak, dan lain-lain apakah tersedia atau tidak di dalam bus.
"Sesuai hasil pengecekan tadi, ada satu armada bus yang belum ada alat pemukul kaca atau palu nya. Sehingga ini saya konfirmasi terlebih dahulu apakah memang belum tersedia atau bagaimana.
Sehingga ketika belum lengkap, maka harus dilengkapi karena pemukul kaca merupakan syarat mutlak," tegas Singgih. (dta)
Baca juga: Mudik Lebih Leluasa Tanpa PPKM, Wagub Taj Yasin Ingatkan Ini
Baca juga: Awas! Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Kembali Hantui Pesisir Selatan Jawa Hingga Besok 13 April 2023
Baca juga: Hari Ini Putusan Banding Sambo CS, Rumah Ricky Rizal di Tegal Sepi
Baca juga: Kandidat Pendamping Anies Kembali Melar, Sugeng Sebut Ini Istilahnya Politik Muler Mungkret
Pemkab Demak Tak Berikan Tamabahan Cuti Lebaran, Sekda Demak : Libur Sudah Panjang |
![]() |
---|
Kawasan Pantai Sigandu Batang Masih jadi Tujuan Favorit Wisatawan |
![]() |
---|
Sebanyak 109 Narapidana Rutan Demak, Terima Remisi Khusus Idul Fitri |
![]() |
---|
Inilah 5 Keutamaan Puasa Syawal, Dari Menghapus Dosa Selama Setahun hingga Pahala Besar |
![]() |
---|
Polres Demak Laksanakan Pengamanan Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444 H Di Masjid Agung Demak |
![]() |
---|