Berita Batang
Jumlah WNA di Batang Mulai Banyak, Badan Kesbangpol Minta Ketua RT Jadi Agen Tim Pora
Berdasarkan data dari Pengajuan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) orang asing ke Disdukcapil Kabupaten Batang hingga Maret 2023 ada 13 orang.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Berdirinya kawasan industri di Kabupaten Batang, menjadi daerah dengan jumlah warga negara asing (WNA) cukup banyak di eks Karesidenan Pekalongan.
Berdasarkan data dari Pengajuan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) orang asing ke Disdukcapil Kabupaten Batang hingga Maret 2023 ada 13 orang.
Tercatat pada Januari ada 6 orang berasal dari China, Korea, Jepang, dan India.
Untuk Februari ada 4 orang yang berasal dari China, Taiwan, dan Inggris dan pada Maret 2023 ada 3 orang yang berasal dari Jepang.
Baca juga: Sebar Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Ini Penjelasan Lurah Kasepuhan Batang
Baca juga: Kenalkan Remaja Agar Gandrungi Tembang Religi, SMPN 3 Batang Gelar Nasyid Idol
Jika jumlah WNA hingga saat ini yang bekerja di Kabupaten Batang ada sekira 59 orang dan terbanyak dari warga negara Cina.
Mereka tersebar dan bekerja di di PLTU 2x1.000 MW, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) maupun di kawasan industri lainya di Kabupaten Batang.
"Keberadaan orang asing di Batang untuk saat ini belum ada masalah, akan tetapi kami memberikan peringatan dini."
"Karena dari pengalaman daerah lain, WNA itu ada dampak positifnya tapi ada dampak negatifnya juga," tutur Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/4/2023).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, untuk antisipasi terhadap dampak negatifnya, Badan Kesbangpol Kabupaten Batang menggunakan pentahelix atau dalam pengawasanya melibatkan semua elemen.
Seperti perusahaan, Camat, dan Kepala Desa.
"Kami sosialisasikan pengawasan orang asing yang libatkan paguyuban Rukun Tetangga (RT), mereka itu lembaga kemasyarakatan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat."
"Ketika ada permasalahan WNA harus segera lapor."
"Oleh karena itu harus menjadi agen Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora)," jelasnya.
Baca juga: Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemkab Batang dan BI Tegal Gelar Gerakan Pangan Murah
Baca juga: Pemkab Batang Gelontorkan Rp 1,5 Miliar Untuk 1.500 Anak Yatim Piatu
Sementara itu, menurut Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Miftahul Ulum, pelibatan RT sebagai agen Tim Pora sangatlah efektif.
Hal itu lantaran RT garda terdepan pemberian informasi dan harus juga diterapkan di daerah lain.
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Batang
Batang
orang asing
Agung Wisnu Barata
Badan Kesbangpol Kabupaten Batang
Tim Pora Kabupaten Batang
Miftahul Ulum
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
"Saya Dijauhi" Kisah Mistono Korban Salah Vonis HIV, Kencing Berdarah Ternyata Ada Selang di Tubuh |
![]() |
---|
Penderitaan Mistono Karena Salah Divonis HIV RSUD Batang, Dijauhi Keluarga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Batang Jadi Lokasi Program Utama Perhutanan Sosial Inklusif, 5 Desa Tunjukkan Praktik Wanatani |
![]() |
---|
143 Purna Tugas ASN Pemkab Batang Terima Tali Asih: Wujud Apresiasi dan Penghormatan |
![]() |
---|
Mageri Segoro, Senangnya Anak-anak SD Ikut Tanam Mangrove di Pantai Roban Barat Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.