Berita Kriminal
Pedagang Nasgor Hamili Anak Kandung, Nasib Bayi yang Dilahirkan Memprihatinkan hingga Dibuang
Hasil hubungan inses ini membuat bayi HO dan anak kandungnya tersebut mengalami cacat di bibir atau bibir sumbing
Sedangkan status SI dan bidan Ema sebagai saksi.
Tersangka perkosa anak kandung
HO mengakui telah memerkosa anak kandungnya sebanyak lima kali sejak tahun 2022 di rumahnya.
HO melakukan aksinya saat istrinya sedang bekerja di Bangkalan, Madura.
"Istri di Madura, disuruh pulang enggak mau, hubungan badan sama anak suka sama suka," kata HO.
Dikatakan HO, proses persalinan dilakukan secara normal dengan biaya sebesar Rp 1.950.000.
Usai persalinan, tanpa sepengetahuan SI, HO kemudian membuang bayi karena malu dan kondisi cacat.
"Menyesal kalau sudah begini," ucap HO yang mengaku bekerja sebagai pedagang nasgor keliling.
HO sudah mengakui seluruh perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 305 KUH Pidana tentang penelantaran anak mendapat ancaman pidana paling lama 5 tahun kurungan. (*)
Sumber: Kompas.com
| Berawal dari Pesta Miras Bareng, Pemuda 21 Tahun Dikeroyok Lalu Ditikam di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Berawal dari Adu Mulut, Pemuda 23 Tahun Tewas Ditembak Senapan Angin di Punggung |
|
|---|
| TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi |
|
|---|
| Saking Kecanduannya Judi Online, Pemuda 22 Tahun Ini Nekat Curi Solar dari Truk Damkar |
|
|---|
| Tak Punya Uang Nekat Pesan Wanita Open BO, Sanggupi Tarif Rp 4,5 Juta Lalu Hilangkan Nyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bayih.jpg)