Berita Kriminal
Pedagang Nasgor Hamili Anak Kandung, Nasib Bayi yang Dilahirkan Memprihatinkan hingga Dibuang
Hasil hubungan inses ini membuat bayi HO dan anak kandungnya tersebut mengalami cacat di bibir atau bibir sumbing
Sedangkan status SI dan bidan Ema sebagai saksi.
Tersangka perkosa anak kandung
HO mengakui telah memerkosa anak kandungnya sebanyak lima kali sejak tahun 2022 di rumahnya.
HO melakukan aksinya saat istrinya sedang bekerja di Bangkalan, Madura.
"Istri di Madura, disuruh pulang enggak mau, hubungan badan sama anak suka sama suka," kata HO.
Dikatakan HO, proses persalinan dilakukan secara normal dengan biaya sebesar Rp 1.950.000.
Usai persalinan, tanpa sepengetahuan SI, HO kemudian membuang bayi karena malu dan kondisi cacat.
"Menyesal kalau sudah begini," ucap HO yang mengaku bekerja sebagai pedagang nasgor keliling.
HO sudah mengakui seluruh perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 305 KUH Pidana tentang penelantaran anak mendapat ancaman pidana paling lama 5 tahun kurungan. (*)
Sumber: Kompas.com
Remaja Terduga Pembunuh Nenek di Blora Sudah Bisa Makan dan Salat, Tiga Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Ini Pintu Masuk Polisi Tentukan Tersangka Bentrokan FPI vs PWI LS di Pemalang |
![]() |
---|
Keterlaluan, Pegawai Honorer Ini Pakai Mobil Ambulans Angkut BBM Ilegal untuk Perusahaan |
![]() |
---|
4 Bupati, Wali Kota, Kapolrestabes hingga Dandim Dibikin Repot Ulah Mahasiswa Baku Hantam |
![]() |
---|
Pria Wonogiri Pakai Mobil Curi 4 TV di Kamar Hotel, Tunggu Kondisi Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.