Berita Regional
Sehari Sebelum Kejadian Afan Sudah Rencanakan Pembunuhan Anaknya, Terungkap dari Isi Ponsel
Setelah membunuh anaknya, Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (29) langsung menyerahkan diri ke polisi
Editor:
muslimah
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, memegangi tersangka pembunuhan anak kandung di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (29/4/2023).
Usai menghabisi nyawa putrinya, Afan bergegas meninggalkan rumah untuk menyerahkan diri ke kantor polisi.
Kemudian ia langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Afan mengaku tega membunuh anaknya karena tak yakin bisa membesarkannya.
Sementara sang istri meninggalkan rumah diduga kembali bekerja sebagai pemandu lagu.
Kini Afan harus mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Keberadaan istrinya yang disebut kembali bekerja sebagai wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke juga masih belum diketahui. (Tribunjatim)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Inilah Sosok Profesor S Yang Tampar Penghafal Alquran Ternyata Sedang Sakit Stroke Ringan |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.