Pemilu 2024
KPU Kota Semarang: Besok Senin Ada Parpol Daftarkan Bacalegnya
KPU Kota Semarang masih menunggu berkas-berkas pendaftaran yang akan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Adapun dokumen persyaratan pengajuan bakal calon meliputi surat pengajuan menggunakan formulir model B-Pengajuan-Parpol, foto diri terbaru, dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon, serta dokumen administrasi bakal calon.
Dokumen diserahkan dalam bentuk fisik kepada KPU Kota Semarang dan dalam bentuk digital yang diunggah di Silon.
"Ada persyaratan khusus yang diatur untuk yang pernah terpidana."
"Hukuman di atas 5 tahun mereka ada jeda terlebih dahulu."
"Di bawah 5 tahun mereka harus menunggu surat pernyataan dari kejaksaan," jelas Nanda sapaan akrabnya. (*)
Baca juga: Ratusan Warga Kudus Senam Serentak Untuk Mengatasi Penyakit Asma
Baca juga: Hasil Akhir 3-0 Timnas U22 Indonesia Vs Timor Leste SEA Games 2023, Laju Garuda Tak Terbendung
Baca juga: Ratusan Warga Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 80 Meter di Kudus
Baca juga: Tertangkap Basah Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi Ini Ternyata Dilaporkan Istrinya Sendiri
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
KPU Kota Semarang
KPU
Henry Casandra Gultom
bacaleg
Semarang
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.