Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kota Semarang: Besok Senin Ada Parpol Daftarkan Bacalegnya

KPU Kota Semarang masih menunggu berkas-berkas pendaftaran yang akan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. 

Adapun dokumen persyaratan pengajuan bakal calon meliputi surat pengajuan menggunakan formulir model B-Pengajuan-Parpol, foto diri terbaru, dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan bakal calon, serta dokumen administrasi bakal calon. 

Dokumen diserahkan dalam bentuk fisik kepada KPU Kota Semarang dan dalam bentuk digital yang diunggah di Silon.

"Ada persyaratan khusus yang diatur untuk yang pernah terpidana."

"Hukuman di atas 5 tahun mereka ada jeda terlebih dahulu."

"Di bawah 5 tahun mereka harus menunggu surat pernyataan dari kejaksaan," jelas Nanda sapaan akrabnya. (*)

Baca juga: Ratusan Warga Kudus Senam Serentak Untuk Mengatasi Penyakit Asma

Baca juga: Hasil Akhir 3-0 Timnas U22 Indonesia Vs Timor Leste SEA Games 2023, Laju Garuda Tak Terbendung

Baca juga: Ratusan Warga Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 80 Meter di Kudus

Baca juga: Tertangkap Basah Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi Ini Ternyata Dilaporkan Istrinya Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved