Breaking News:

Berita Slawi

Menteri ATR/BPN Bagikan Sembilan Sertifikat PTSL di Desa Bersole Tegal Didampingi Bupati 

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, simbolis membagikan sertifikat PTSL

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, simbolis membagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dengan cara door to door ke rumah warga penerima sertifikat sebanyak 9 orang, Selasa (9/5/2023). 

Menteri ATR/BPN singgah dari satu rumah warga ke yang lainnya didampingi Bupati Tegal Umi Azizah, bersama unsur forkopimda yang lain. 

Dijelaskan, PTSL tahun 2023 di Kabupaten Tegal sebanyak 2.500 bidang di 14 desa, sertifikat wakaf sebanyak 12 bidang, sertifikat Pemerintah Kabupaten Tegal sebanyak 14 bidang, dan sertifikat Pemerintah Provinsi sebanyak satu bidang. 

Adapun Menteri Hadi Tjahjanto melihat progres PTSL di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal sangat bagus. 

Sehingga kedepannya, pihak ATR/BPN akan segera menyertifikatkan sawah-sawah yang dimiliki desa. 

"Program tahun ini kami menyertifikatkan sawah milik desa, tujuannya supaya aset desa tidak disalahgunakan. Sehingga semuanya aman, dan bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran desa itu sendiri. Selain itu, sawah bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang. Sementara hari ini saya simbolis menyerahkan sertifikat PTSL ke sembilan warga di Desa Bersole Kabupaten Tegal," ungkap Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, pada Tribunjateng.com. 

Menteri Hadi Tjahjanto menilai kondisi di Kabupaten Tegal khususnya Desa Bersole termasuk kondusif dan tidak ada permasalahan di lapangan. 

Hal itu berkat sinergi kolaborasi, mulai pengukuran tanah yang didukung pemerintah desa, diawasi Bupati Tegal, dan didampingi Bhabinkamtibmas, Bhabinsa ataupun unsur terkait lainnya. 

"Insyaallah program PTSL akan segera selesai, sesuai target kami yakni sebelum tahun 2024 berakhir, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal semua sudah menjadi lengkap atau dengan kata lain semua tanah sudah besertifikat, sudah terdaftar," harapnya. 

Menanggapi ada salah satu desa di Kabupaten Tegal yang warganya dimintai uang sampai jutaan rupiah terkait pengurusan sertifikat, secara tegas Menteri Hadi Tjahjanto akan memproses bahkan tak segan mendatangi secara langsung. 

Ia memastikan akan memberantas, membereskan hal-hal yang tidak sesuai aturan atau ketentuan yang ada. 

Hadi Tjahjanto pun berjanji akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Saya sampaikan terima kasih, Inilah pentingnya media yaitu memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya ucapan semuanya gratis tapi ternyata di bawah ada oknum yang bergerilya. Inilah pentingnya saya turun langsung ke lapangan, bisa mendengar langsung keluhan dari masyarakat," ujarnya. 

Bupati Tegal Umi Azizah, menyampaikan terkait adanya pemungutan biaya terkait sertifikat di Desa Ketanggungan, Kecamatan Dukuhturi, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved