Berita Kabupaten Pekalongan

Uang Rp 40 Juta Warga Pekalongan Rusak Setelah 4 Tahun Disimpan di Kolong, BI Tegal Turun Tangan

Setelah dicek, uang itu ternyata milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Anizah saat memperlihatkan uang yang rusak dimakan rayap 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal mengecek secara langsung kasus viral di sosial media Instagram @pekalonganinfo terkait uang Rp 40 juta yang rusak dimakan rayap, Selasa (9/5/2023).

Setelah dicek, uang itu ternyata milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam video yang di posting tiga hari yang lalu, tampak keluarga Rustini tengah berupaya memisahkan uang pecahan Rp 100 ribu yang lengket tersebut.

Anizah (28) anak Rustini mengatakan, bahwa uang puluhan juta itu disimpan sejak tahun 2019.

Baca juga: Sedih dan Bingung, Curhat Mbah Sarumi Setelah Terima Rp 6,4 Miliar Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen

Baca juga: Lusiana yang 7 Tahun Buron Ditangkap, Bersama Eks TNI Selingkuhannya Rencanakan Pembunuhan Suam

Uang tersebut disimpan di dalam plastik, kemudian dimasukkan ke dalam toples, lalu diletakkan di kolong tempat tidur.

"Ceritanya itu, ibu saya melihat di TV yang viral duit dimakan rayap. Terus dia (ibunya) ingat punya simpanan tabungan duit sudah empat tahunan, takut terjadi hal yang sama."

"Terus kemarin pas mau berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai penjual nasi megono, sebelum berangkat mengecek uang tabungannya.

Ternyata emang udah lengket, udah hancur. Tapi ya mending ada yang belum begitu parah," kata Anizah (28) anak Rustini.

Kemudian, ia berinisiatif membawa uang tersebut ke bank terdekat.

Ternyata dari total Rp 40 juta, ada Rp 23,5 juta yang masih layak dan diterima oleh bank.

Selanjutnya, ibunya pun langsung membuat rekening bank dan uang yang masih layak itu ditabungkan di sana.

"Sementara itu, sisa uangnya sebesar Rp 16,5 juta yang tidak diterima bank ia bawa kembali pulang. Ibu saya sempat menyesal karena uang belasan juta itu terancam sia-sia," imbuhnya.

BI Tegal saat mengecek uang rusak milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
BI Tegal saat mengecek uang rusak milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Kemudian, dari kantor Perwakilan BI Tegal mendatangi rumah Rustini untuk mengecek kondisi uang tersebut.

Tim langsung melakukan identifikasi kelayakan uang dengan alat untuk pengecekan kelayakan uang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved