Berita Kabupaten Pekalongan
Uang Rp 40 Juta Warga Pekalongan Rusak Setelah 4 Tahun Disimpan di Kolong, BI Tegal Turun Tangan
Setelah dicek, uang itu ternyata milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
Sisanya, sebesar Rp 15,9 juta diperkirakan memenuhi syarat untuk diganti uang layak edar atau baru.
"Kami sudah cek sisa uang yang rusak dan itu diperkirakan memenuhi syarat untuk diganti uang yang layak edar. Kami sudah minta keluarga Bu Rustini membawa uang tersebut ke kantor kami pada Kamis (11/5/2023) untuk kami ganti yang baru. Sementara uang yang rusak akan kami musnahkan," katanya
Dengan melihat kejadian itu, pihaknya menyampaikan kepada keluarga Rustini kedepannya apabila menyimpan uang untuk disimpan ke bank.
Karena, apabila menyimpan di rumah bisa resiko dimakan oleh rayap. Tapi kalau di perbankan, ada tempat penyimpanan uang yang layak dan sudah anti rayap.
"Kalau menyimpan uang di rumah, bisa terjadi hal-hal yang seperti ini, ini dapat kita lihat dimakan rayap sebagian, tapi masih bisa kita kenali ciri-ciri keasliannya dan masih memenuhi peraturan penggantian uang rusak lebih dari 2/3."
"Bahkan saat kita tes dengan alat, tercatat di sini pecahan uang Rp 100 ribu untuk fisik uang 83,5 persen. Artinya, dapat keterangan diberi penggantian," katanya.
Pihaknya menambahkan, jika menukarkan uang rusak bisa melalui website pintar di www.pintar.bi.id.
Dari sistem itu bisa diketahui jadwal penukaran di BI hari apa, jam berapa, termasuk syarat-syaratnya.
Sehingga, saat akan melakukan penukaran bisa disiapkan syarat-syaratnya dari rumah.
"Alhamdulillah, kejadian serupa baru pertama kali ini di wilayah BI cabang Tegal," tambahnya. (Dro)
TNI Bangun Jalan dan Sumur Bor di Desa Windurojo Pekalongan, Wujud Nyata TMMD Reguler Ke-125 |
![]() |
---|
APBD Kabupaten Pekalongan 2025 Direvisi, Belanja Daerah Naik 5,07 Persen |
![]() |
---|
Carik Eko Rizal Akhirnya Dicopot, Kades Sijambe Kabupaten Pekalongan : Saya Terpaksa, Demi Desa |
![]() |
---|
RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025-2029 Resmi Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Viral Pasien Dikira Meninggal, Hidup Kembali Saat Tiba di Rumah, RSUD Kajen Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.