Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tak Terima Ditegur Polisi Karena Kendarai Motor Zig-zag, Sekelompok Pria di Solo Aniaya Aipda Hafidz

Seorang polisi di Solo dianiaya oleh sejumlah orang yang tidak terima ditegur karena menggeber-geber motor.

Editor: rival al manaf
Sripoku
Ilustrasi pengeroyokan anggota TNI 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang polisi di Solo dianiaya oleh sejumlah orang yang tidak terima ditegur karena menggeber-geber motor.

Korban adalah Aipda Hafidz, anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Adi Soemarmo, Solo, Sabtu (6/5/2023), sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kejadian bermula saat korban berangkat dari rumahnya di kawasan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, untuk menjemput istrinya di Stasiun Solo Balapan.

Baca juga: Cerita Maharani Annisa Akhirnya Bertemu Ayah Kandung Yaitu Tio Pakusadewo

Baca juga: Opini Nanang Qosim: Indonesia Butuh Pemimpin Ndeso

Baca juga: Opini Nanang Qosim: Indonesia Butuh Pemimpin Ndeso

Sewaktu mengendarai mobil di Jalan Adi Soemarmo, korban bertemu dengan rombongan pelaku.

Saat itu, pelaku membawa sepeda motornya dengan zig-zag di jalan.

Mereka juga menggeber-geber gas.

Korban lantas mendekati pelaku untuk menegurnya.

Sebelumnya, Hafidz sudah mengenalkan diri sebagai polisi.

Namun, pelaku diduga tak terima ditegur korban.

Mereka kemudian membuntuti korban.

Setiba di dekat rumahnya, korban diteriaki oleh pelaku sebagai maling.

Korban lantas menghentikan laju kendaraannya. Ketika membuka kaca mobil, korban tiba-tiba dipukul oleh para pelaku.

Mendengar keributan, warga sekitar pun berdatangan.

Warga mengenali korban. Mereka lalu mengamankan para pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar," ujar Iwan, Jumat (12/5/2023), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Indonesia vs Vietnam U22 Semifinal SEA Games 2023, Kesempatan Indra Sjafri Balas Dendam

Baca juga: Fokus: Saatnya Menjadi Intelijen Bacaleg

Baca juga: Komentar Pelatih Jepang Setelah Tahu Satu Grup dengan Indonesia, Vietnam dan Irak di Piala Asia 2023

Iwan menuturkan, pelaku yang menyerang korban berjumlah empat orang. Kini, polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku.

Tiga pelaku itu berinisial AF (33) warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng; WU (26), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari; dan RR (33), warga Kecamatan Jebres, Solo.

"Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Slempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi di Solo Dianiaya 4 Orang, Korban Sempat Tegur Pelaku yang Ugal-ugalan di Jalan"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved