Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Ajak Lintas Komunitas di Kabupaten Batang Kawal Pemilu 2024

Para Kepala Desa aktif diberi waktu sampai 3 Oktober 2023 atau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, menyerahkan Surat Pemberhentian.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
POTRET Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (17/5/2023). 

"Ini harapannya para ulama bisa memberikan edukasi kepada jamaahnya ataupun pada santri santrinya," ujarnya.

Pihaknya membutuhkan bantuan dari individu maupun lembaga masyarakat karena keterbatasan pengawas.

Karena itulah, pihaknya membutuhkan jaringan serta simpul yang lebar untuk pengawasan.

"Jadi, ketika pencegahan tadi di masing masing di apa kelompoknya ataupun nanti ketika memang ada dugaan pelanggaran ya bisa melaporkan ke Bawaslu," jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Batang juga membuat posko aduan pada masyarakat terkait dengan proses pencalonan ini.

Misalnya, masyarakat bisa melaporkan jika ada calon yang bermasalah dengan ijazah dan sebagainya.

Untuk mengoptimalkan tugas, Bawaslu mulai membuka pendaftaran bagi lembaga masyarakat yang telah berbadan hukum, untuk menjadi Pemantau Pemilu.

"Proses pendaftaran dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan Pemilu,"pungkasnya. (*)

Baca juga: Inilah Sosok Natasha Rizky, Aktris Asal Minang yang Digugat Cerai Desta, Menikah di Usia 19 Tahun

Baca juga: Undip Buka Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Calon Maba Bisa Daftar Melalui Ujian Mandiri 2023

Baca juga: Sosok SpiderMan Ditangkap Petugas Satpol PP, Lagi Ngemis di Depan RSUD RAA Soewondo Pati

Baca juga: MENGEJUTKAN! Desta Talak Cerai Natasha Rizky, Ajukan Secara E-Court di PA Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved