Pemilu 2024
Bawaslu Ajak Lintas Komunitas di Kabupaten Batang Kawal Pemilu 2024
Para Kepala Desa aktif diberi waktu sampai 3 Oktober 2023 atau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, menyerahkan Surat Pemberhentian.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
"Ini harapannya para ulama bisa memberikan edukasi kepada jamaahnya ataupun pada santri santrinya," ujarnya.
Pihaknya membutuhkan bantuan dari individu maupun lembaga masyarakat karena keterbatasan pengawas.
Karena itulah, pihaknya membutuhkan jaringan serta simpul yang lebar untuk pengawasan.
"Jadi, ketika pencegahan tadi di masing masing di apa kelompoknya ataupun nanti ketika memang ada dugaan pelanggaran ya bisa melaporkan ke Bawaslu," jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Batang juga membuat posko aduan pada masyarakat terkait dengan proses pencalonan ini.
Misalnya, masyarakat bisa melaporkan jika ada calon yang bermasalah dengan ijazah dan sebagainya.
Untuk mengoptimalkan tugas, Bawaslu mulai membuka pendaftaran bagi lembaga masyarakat yang telah berbadan hukum, untuk menjadi Pemantau Pemilu.
"Proses pendaftaran dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan Pemilu,"pungkasnya. (*)
Baca juga: Inilah Sosok Natasha Rizky, Aktris Asal Minang yang Digugat Cerai Desta, Menikah di Usia 19 Tahun
Baca juga: Undip Buka Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Calon Maba Bisa Daftar Melalui Ujian Mandiri 2023
Baca juga: Sosok SpiderMan Ditangkap Petugas Satpol PP, Lagi Ngemis di Depan RSUD RAA Soewondo Pati
Baca juga: MENGEJUTKAN! Desta Talak Cerai Natasha Rizky, Ajukan Secara E-Court di PA Jakarta Selatan
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
Batang
Bawaslu Kabupaten Batang
Bawaslu
Kades Daftar Bacaleg
Mahbrur
Kepala desa
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.