Berita Kudus
Ranperda Pendidikan Diharapkan Berperan dalam Menjaga Warisan Budaya Lewat Ekstrakurikuler
Ketua Pansus I DPRD Kudus, Aris Suliyono mengatakan, ada beberapa target capaian yang dibahas dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Pansus I DPRD Kudus, Aris Suliyono mengatakan, ada beberapa target capaian yang dibahas dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Di antaranya adalah mengawal kurikulum pendidikan, khususnya dalam menjaga warisan budaya lewat ekstrakurikuler.
Dia berharap, payung hukum ini nantinya memberikan arahan kepada setiap satuan pendidikan untuk menawarkan pengajaran budaya minimal sehari dalam sepekan.
Bisa dalam bentuk seni tari, alat musik gamelan, tembang macapat, atau jenis kebudayaan lainnya yang bisa dipilih siswa.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, DPRD Kudus Support Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kurikulum
Agar satuan pendidikan berperan juga dalam menjaga warisan budaya kepada generasi bangsa.
"Kami juga harapkan bisa masukkan pengajaran bahasa Jawa sekurang-kurangnya satu hari dalam sepekan. Kita bersama coba kembangkan pendidikan, dimulai dari kulitas guru pengajar. Bagaimana menjaga warisan budaya melalui kurikulum pendidikan tambahan. Siswa sejak dini sudah dikenalkan dengan warisan budaya yang ada," terangnya, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, lanjut dia, Raperda ini diharapkan juga mengatur aturan yang jelas terkait iuran atau sumbangan yang bisa ditarik sekolah kepada orangtua siswa.
Termasuk peruntukan anggaran hasil tarikan yang dibahas dalam satu pasal khusus. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak ada lagi yang merasa terbebani dengan tarikan iuran sekolah, karena sudah diatur dalam Perda yang digunakan sesuai peruntukannya.
"Terkait iuran sekolah swasta dan negeri, kita bahas khusus dalam satu pasal agar segala bentuk terkait iuran atau sumbangan diatur dalam Perda. Fungsinya untuk biaya tambahan operasional, bukan untuk pengambangan atau perluasan gedung, biar masyarakat tidak terlalu terbebani," tegasnya.
Perbaiki 133 Sekolah
Di lain sisi, Disdikpora Kabupaten Kudus dijadwalkan merehab 120 sekolah dasar (SD) dan 13 sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah pada tahun ini dimulai pada Mei ini.
Meliputi, 120 SD dari total 425 SD yang ada, dan 13 SMP dari jumlah 52 SMP negeri dan swasta dengan menggunakan APBD dan DAK.
Pada 2023 ini, lanjut dia, pihaknya mendapatkan alokasi APBD senilai Rp 17,4 miliar untuk memperbaiki 83 SD senilai Rp 15,7 miliar, dan 8 SMP senilai Rp 1,7 miliar.
Sedangkan anggaran yang bersumber dari DAK digunakan untuk 37 SD senilai Rp 23,7 miliar, dan 5 SMP senilai Rp 3,4 miliar.
Laima Kitchen, Donat Manis nan Gurih yang Bisa Ditemui Saat Car Free Day di Kudus |
![]() |
---|
Kisah Syahla, Datang dari Solo Targetkan Juara Tembak AA-IPSC Level 1 Nasional di Kudus |
![]() |
---|
Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan di CFD, Gratif dan Warga Tak Perlu Ngantre Lama |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi |
![]() |
---|
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.