Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Siapkan Pelatihan Kerja Bagi Buruh Pabrik Rokok Pakai Anggaran DBHCHT

Dinperinaker Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi persiapan pelatihan kerja bagi buruh rokok menggunakan anggaran DBHCHT.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pelatihan bagi pekerja/buruh Pabrik Rokok PT Urip Sugiharto/MPS dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), di Hotel Howard Johnson, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mengelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pelatihan bagi pekerja/buruh Pabrik Rokok PT Urip Sugiharto/MPS dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), di Hotel Howard Johnson, Rabu (31/5/2023).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, pelatihan kerja bagi karyawan pabrik rokok ini dari dana DBHCHT.

Disampaikannya, ternyata setiap minggunya karyawan di pabrik rokok di PT Urip Sugiharto banyak yang keluar masuk.

Baca juga: Pemkab Kudus Pantau Alumni Pelatihan DBHCHT 

"Melalui kegiatan pelatihan ini, harapannya jika para pekerja pabrik sudah tidak bekerja di pabrik rokok dapat memiliki bekal keterampilan.

"Selain itu bagi yang masih tetap di pabrik rokok, dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk usaha sampingan bermodalkan keterampilan yang diajarkan ini," kata Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan.

Menurut Aaf, jika para pekerja pabrik sudah tak bekerja memiliki keterampilan untuk wirausaha atau membuka lapangan kerja sendiri.

"Jumlah pekerja di sini ribuan, silih berganti pekerja atau keluar masuk pekerja sudah wajar. Harapannya ada pendampingan pelatihan ini untuk memberikan manfaat," ujarnya.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menghadiri persiapan pelatihan buruh rokok (2)
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pelatihan bagi pekerja/buruh Pabrik Rokok PT Urip Sugiharto/MPS dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), di Hotel Howard Johnson, Rabu (31/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan, kali ini tahun ketiga kegiatan pelatihan kerja bagi para pekerja pabrik rokok yang didanai dari dana bagi hasil cukai. 

Sesuai dengan Peraturan Menkeu No 215 Tahun 2021, bahwa salah satu sasaran DBHCHT adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya, melalui pemberian pelatihan kerja bagi para pekerja pabrik rokok.

"Ini sudah tahun ketiga kami berikan pelatihan bagi para pekerja pabrik rokok, sebetulnya ada sasaran untuk para petani tembakau. Namun, karena di Kota Pekalongan tidak ada maka sasarannya kepada para pekerja pabrik rokok."

Baca juga: Pelatihan Kerja DBHCHT Menjadi Daya Tarik Warga Kudus

"Tahun ini memperbanyak jumlah paketnya yakni sebanyak 17 paket sedangkan tahun lalu 10 paket," ungkapnya.

Sri Budi menyebutkan, dari jumlah paket tersebut 12 paket untuk pelatihan pembuatan kuliner, dan 5 paket pembuatan craft atau kerajinan.

"Harapannya, ini bisa jadi penghasilan tambahan bagi para pekerja yang dapat dilakukan ketika waktu luang, atau ketika sudah bekerja di pabrik rokok dapat membuka usaha mandiri," ucapnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved