Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pabrik Narkoba di Semarang & Tangerang Digerebek, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi

Satu unit rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten dijadikan pabrik dan laboratorium pembuatan narkot

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Suasana lokasi pabrik narkoba atau pembuatan ekstasi di rumah biru, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (2/6/2023). Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Satu unit rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten dijadikan pabrik dan laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional.

Warga setempat bernama Pramono membeberkan saat penggerebekan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pramono mengungkapkan penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (1/6/2023) sore.

"Kemarin sore digerebeknya. Pas penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Pramono menuturkan warga tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di rumah Lavon Swan City Cluster Escanta nomer 05 tersebut. Dikatakannya penghuni baru menempati beberapa hari yang lalu.

"Tinggal dua orang laki-laki masih muda, mereka baru 4 hari menghuni di sini. Rumah itu lampu teras dan atas selalu dimatikan," katanya.

Penghuni rumah di kompleks perumahan mewah tersebut lanjut Pramono juga tidak pernah bertegur sapa dengan warga.

Hanya ia mengaku pernah melihat salah satu penghuni asyik menyeruput kopi di teras rumah dua hari lalu.

"Terakhir saya lihat mereka ngopi di teras rumah, dua hari lalu," kata dia.

Sementara itu Ihrom, salah satu petugas keamanan Lavon Swan City Cluster Escanta mengaku kaget saat ada petugas kepolisian datang meminta izin untuk melakukan penggerebekan pada Kamis(1/6) malam.

Ia kemudian mendampingi petugas kepolisian mendatangi rumah yang dijadikan pabrik ekstasi tersebut.

"Saya kaget karena yang tinggal di rumah itu baru. Baru empat hari," ujarnya.

Saat penggerebekan, kata Ihrom, warga sekitar perumahan sempat panik. Mereka mengira ada kejadian luar biasa seperti penggerebekan teroris dan lainnya.

"Semoga saja ini peristiwa pertama dan terakhir di sini," kata Ihrom.

Pantau Tribun di lokasi rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tempat tersebut menjadi pabrik lab pembuatan narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan dua tersangka dari rumah tersebut. Keduanya terungkap bertugas untuk mencampurkan bahan dan mencetak ekstasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved