Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

TOLAK Penerapan 5 Hari Sekolah di Cilacap, Berikut Pernyataan Lengkap Taufik Hidayatullah

Penerapan 5 hari sekolah bagi siswa SD disinyalir akan berpengaruh terhadap pendidikan non formal khususnya pendidikan keagamaan.

PEMKAB CILACAP
Koordinasi Dinas P dan K Kabupaten Cilacap bersama PCNU terkait rencana penerapan program 5 hari sekolah bagi pendidikan dasar di Kabupaten Cilacap, Jumat (9/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - M Taufik Hidayatullah, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Cilacap secara tegas menolak rencana Dinas P dan K Kabupaten Cilacap terkait penerapan program 5 hari sekolah.

Khususnya bagi sekolah-sekolah di tingkat dasar seperti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Menurut Taufik, program tersebut belum mampu diterapkan di Kabupaten Cilacap

Sebab, masih banyak sekali faktor-faktor pendukung yang perlu dipersiapkan.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Korban 165 Orang, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Baca juga: Viral Masjid As-Shodiqin Berbentuk Perahu di Cilacap, Ini Foto-fotonya

Semisal dari segi infrastruktur karena masih adanya keterbatasan ruang.

Kemudian keterbatasan jumlah guru, termasuk kondisi siswa SD yang perlu dipersiapkan secara penuh.

Terlebih secara geografis, mayoritas SD di Kabupaten Cilacap berada di wilayah pedesaan.

"Terkait dengan rencana penerapan 5 hari sekolah di Cilacap, secara pribadi dan saya dari kalangan pesantren maupun madrasah diniyah merasa keberatan," ungkap Taufik kepada Tribunjateng.com, Jumat (9/6/2023).

Menurut dia, penerapan 5 hari sekolah bagi siswa sekolah dasar akan berpengaruh terhadap pendidikan non formal khususnya pendidikan keagamaan.

Pasalnya, anak-anak sekolah dasar biasanya memanfaatkan waktu sore hari mereka untuk belajar ilmu agama di TPQ ataupun di madrasah diniyah.

Dengan hilangnya kesempatan belajar ilmu agama di TPQ atau madrasah diniyah, dikhawatirkan 10 tahun ke depan akan berdampak terhadap pemerosotan moral anak-anak di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: PertaLife Goes To Campus, PertaLife Insurance Ajak Mahasiswa Universitas Al-Irsyad Cilacap

Baca juga: Unggul di Program TJSL, Kilang Cilacap Raih TOP CSR Awards 2023

"Penerapan 5 hari sekolah artinya kesempatan anak-anak untuk belajar di TPQ ataupun madrasah diniyah itu hilang." 

"Karena mereka pulang pukul 16.00, sampai rumah sudah capek dan tidur," jelasnya.

Selain itu, dia juga menilai bahwa penerapan 5 hari sekolah juga mempengaruhi waktu kebersamaan bersama keluarga maupun sosialisasi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Anak-anak tidak memiliki banyak waktu bersama orangtua dan lingkungan karena keseharian mereka hanya diisi dengan belajar di sekolah.

Padahal menurutnya, bergaul dan berhubungan dengan masyarakat menjadi suatu kebutuhan yang nantinya akan membentuk karakter anak-anak.

"Maka secara tegas kami minta kepada Pj Bupati Cilacap, anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Kepala Dinas P dan K untuk tidak memberlakukan program 5 hari sekolah di tingkat dasar ini."

"Kalau itu dilakukan, tolong lakukan secara selektif, jangan asal-asalan," harapnya.

Sementara itu, dikatakan Taufik bahwa seusai mendengar pernyataan penolakan program 5 hari sekolah, Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono langsung mengkoordinasikan hal tersebut dengan PCNU Kabupaten Cilacap. (*)

Baca juga: Siapapun Capresnya! Partai Buruh Ancam Golput di Pilpres 2024 Karena Alasan Ini

Baca juga: Jelang Iduladha, Dispertan Kudus Gencarkan Pengecekan Kesehatan Hewan Ternak

Baca juga: Disebut Bakal Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Ini Jawaban Sandiaga Uno Saat di Semarang

Baca juga: Ini Maksud Pemilih Siluman Menurut Bawaslu Batang, KPU Diminta Segera Dilakukan Verifikasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved