Lipsus Tribun Jateng
Inilah Kisah Sri Naning, Mantan TKI Asal Blora Tak Dapat Gaji Belasan Tahun, Ingin Haknya Diberikan
Ini kisah Sri Naning yang telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut cerita Sri Naning Wahyu Kurniawati warga Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Sri Naning menjadi TKI selama 13 tahun, dari 2006 hingga 2019.
Namun dirinya hanya menerima gaji di tahun pertama bekerja di sana.
Meskipun telah berhasil pulang ke Kabupaten Blora dan berjumpa dengan keluarganya setelah berpisah belasan tahun tanpa kabar di Arab Saudi, Sri Naning Wahyu Kurniawati (33) masih berharap haknya selama 12 tahun bisa diterima.
Saat tiba di rumah, Naning sapaan akrabnya, masih berbahasa Indonesia yang belum begitu lancar karena terlalu lama di Arab Saudi.
Dirinya bercerita bahwa telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kasus TPPO Ketika SBMI Ragukan Kinerja Polri
Baca juga: LIPSUS: Dijamin Bakal Menyesal, Ini Ruginya Warga Termakan Rayuan Kerja Mudah di Luar Negeri
“Tahun pertama saya sudah mendapatkan gaji dan bisa mengirimkan uang untuk orangtua."
"Namun sejak tahun kedua hingga 2019 belum pernah menerima gaji."
"Karena gajinya disimpan di bank oleh majikan saya,” ucapnya kepada Tribunjateng.com di rumahnya, Minggu (11/6/2023).
Sehingga, lanjutnya, pulang ke rumah tidak membawa apa-apa, yakni dibantu KJRI Jeddah hingga bisa pulang ke Indonesia.
“Saya tidak ingin bantuan yang neko-neko dari pemerintah, saya cuma ingin gaji saya bisa dicairkan, diberikan,” ucapnya.
Jika bisa cair, Sri Naning mengatakan, uang itu akan digunakan untuk memperbaiki rumah orangtuanya dan membuka usaha baru.
Jika dirupiahkan, setidaknya gaji yang terkumpul senilai Rp 360 juta lebih.
Menurutnya, selama 13 tahun di Arab Saudi, tepatnya di Kota Mekkah, dirinya dilarang keluar rumah oleh majikannya.
Sehingga tidak pernah bersosialisasi dengan dunia luar dan tidak pernah ketemu dengan TKI lainnya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Blora
Pemkab Blora
Lipsus Tribun Jateng
TKI Ilegal
Sri Naning Wahyu Kurniawati
KJRI
Dinperinaker Kabupaten Blora
Purwadi Setiyono
BNP2TKI
CURHAT Tri Wasana Warga Semarang “Menggeh-menggeh” Kuliahkan Anak di Kampus Negeri |
![]() |
---|
Gangster Semarang Pesan Senjata Secara Online, Ciri Khasnya Tenggak Miras Sebelum Tawuran |
![]() |
---|
Indeks Kualitas Udara Saat Ini di Semarang, Dinkes: Kategori Sedang, Hati-Hati Kelompok Sensitif |
![]() |
---|
Strategi Pemkab Batang Atasi Dampak El Nino: Pengairan Bergilir Hingga Sedot Sungai Sambong |
![]() |
---|
Kasatlantas Polres Semarang Persilakan Warga Bikin Nomor Pelat Unik: Tinggal Buat Permohonan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.