Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Tahun 2022 Jateng Salurkan 24 Ribu Pekerja Migran ke Beberapa Negara

Sepanjang tahun 2022, Jawa Tengah sudah menyalurkan sebanyak 24.198 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke beberapa negara.

Editor: m nur huda
KDEI TAIPEI/UNTUNG SUBEJO
Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti pelatihan memasak yang digelar KDEI Taipei Bidang Tenaga Kerja (Naker) di Taipei, Minggu (16/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sepanjang tahun 2022, Jawa Tengah sudah menyalurkan sebanyak 24.198 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke beberapa negara.

TKI atau Pekerja Migran Indonesia paling banyak berasal dari Cilacap 4.475 orang, Kendal 3.351 orang, Brebes 2.345 orang, dan Grobogan 1.824 orang atau PMI.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Azis menyebut pekerja migran terbanyak berasal dari Kabupaten Cilacap.

Cilacap menjadi satu di antara kantong PMI dari Jawa Tengah. Selain itu ada pula Kendal, Brebes, Grobogan, dan lainnya.

"Kami tak kurang-kurangnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di kantong-kantong PMI. Bahkan yang bukan kantong PMI juga kami berikan edukasi, agar tidak salah memilih perusahaan penyalur," ucapnya.

Diakuinya hingga kini masih ada beberapa PMI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh sebab itu, Disnakertrans Jateng bekerjasama dengan pihak terkait untuk membentuk satgas.

"Satgas ini bertugas untuk mengawasi, menerima aduan, dan membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh PMI. Tim Satgas terdiri dari Disnakertrans, Dinas Sosial, Dispendukcapil, BP3MI Jateng, Kepolisian, dan Kanwil Kumham Jateng," tuturnya.

Tak hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan sosialisasi saja, Disnakertrans Jateng memiliki kewenangan untuk menyiapkan sarana prasarana PMI.

"Kami juga harus memastikan lembaga pelatihan PMI memiliki sarpras yang memadai. Tidak ada hak-hak PMI yang dikesampingkan," tegas Azis.

Apabila ada permasalahan dengan perusahaan penempatan, maka tim satgas akan turun tangan.

"Tim satgas berhak untuk mengkonfirmasi, mengklarifikasi, dan menindak perusahaan penyalur tenaga kerja migran yang menyalahi prosedur. Terutama berkaitan dengan TPPO," tutupnya.

Selain puluhan ribu migran yang disalurkan secara resmi oleh Pemprov Jateng, ada juga ratusan bahkan ribuan migran yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Karena ini ilegal, maka data akurat untuk menyebut jumlah juga kesulitan. Korban TPPO baru ketahuan setelah kejadian, atau korban melapor ke pemerintah.

3.600 Migran Cacat

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan proses hukum terhadap pelaku TPPO belum maksimal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved