Berita Semarang
Disdag Kota Semarang Tak Bisa Tanggung Operasional SCJ Karena Belum Ada Pelimpahan
Pada masa transisi saat ini, para pedagang di SCJ Semarang berinisiatif iuran untuk membayar listrik.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Disdga Kota Semarang akan tanggung biaya operasional Shopping Center Johar (SCJ).
Hal itu dilakukan setelah penataan para pedagang.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, masa transisi saat ini para pedagang berinisiatif iuran untuk membayar listrik.
Pihaknya akan mengambil alih setelah dilakukan penataan.
"Jadi air listrik keamanan menjadi tanggung jawab Disdag."
"Tetapi itu semua setelah penataan pada Juli 2023," tutur Fajar kepada Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).
Baca juga: 3 Lokasi Ini Disebut Jadi Markas Perjudian di Semarang, Ini Hasil Pengecekan Polisi
Menurutnya, saat ini Disdag belum menerima pelimpahan dari BPKAD Kota Semarang pasca SCJ diserahkan pihak ketiga ke Pemkot Semarang.
Disdag Kota Semarang akan bertanggung jawab setelah ada penyerahan.
"Jadi untuk sementara ini pedagang berinisiatif membayar PAM, kebersihan, keamanan, dan listrik."
"Para pedagang sudah biasa urunan sejak dulu dan dibayarkan pihak ketiga."
"Tapi nanti setelah Disdag mendapat mandat baru menjadi tanggung jawab kami," ujarnya.
Pasca penyerahan SCJ Semarang, kata dia, listrik dipadamkan oleh pihak ketiga.
Namun fasilitas yang ada, baik listrik, kios, dan kabel-kabel dihibahkan oleh pihak ketiga.
"Pihak ketiga juga telah bersurat ke Wali Kota Semarang bahwa semuanya telah dihibahkan."
"Kami bersyukur listrik dan air menyala."
"Kami akan berkoordinasi dengan aset agar tidak merepotkan pedagang," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Temukan Benang Merah Dalam Kasus Kekerasan di PIP Semarang
Di sisi lain ia menyebut, rencananya ada 750 pedagang belum mendapatkan kios pasar Johar yang akan dimasukkan ke SCJ.
Sementara pedagang lama yang menetap di SCJ Semarang sekira 96 pedagang.
"Belum yang di kios ada."
"Jadi ada sekira 150 hingga 200 pedagang lama."
"Nanti ada tambahan pedagang baru yang belum mendapat lapak di Pasar Johar."
"Yang masuk sekira 7 paguyuban," tuturnya.
Pihaknya yakin kapasitas SCJ memenuhi untuk menempatkan pedagang baru.
Hasil pemetaan lantai 1 dan 2 SCJ Semarang masing-masing mampu menampung 225 pedagang.
Baca juga: Kawasan Simpanglima Diaspal Ulang, Mbak Ita Ingin Semarang Mulus dan Ijo Royo-Royo
"Lantai 1 dan 2 kami gunakan tanpa membongkar kios."
"Lantai 3 hingga 5 akan diisi UMKM dan dipersilakan menempati pada pekan depan."
"Begitu juga pedagang dari Ppasar Johar akan menempatinya."
"Nanti yang menempatkan dari paguyuban langsung," ujarnya.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida menuturkan, kendala yang saat ini dihadapi dinas terkait adalah belum terdapat berita acara serah terima (BAST).
Hal ini menyulitkan untuk pengelolaan dan pemeliharaan.
"Kami mendorong untuk segera serah terima," tuturnya melalui Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).
Terkait iuran, kata Siti Farida, harus ada regulasi agar tidak terjadi pungutan liar.
Regulasi itu sebagai dasar iuran swadaya.
"Jadi harus dibuat dulu surat edaran misal pengelola karena belum ada BAST tidak bisa mengelola."
"Intinya harus ada edaran agar masyarakat tahu," tandasnya. (*)
Baca juga: Hasil Babak II Skor 0-2 Timnas Indonesia Vs Argentina, Garuda Masih Kalah Kelas
Baca juga: Hasil Akhir Skor 0-2 Timnas Indonesia Vs Argentina, La Albiceleste Masih Terlalu Kuat untuk Garuda
Baca juga: Kuliah "Salah Jurusan", Pemuda Asal Pati Buktikan Bisa Sukses dengan Tekuni Passion Bisnis Sablon
Baca juga: Biodata Anindya Bakrie, Kakak Ipar Nia Ramadhani Sekaligus Ketua Generasi Cucu Bakrie
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
SCJ Semarang
Shopping Center Johar
Disdag Kota Semarang
Pemkot Semarang
Fajar Purwoto
Siti Farida
Ombudsman Jateng
bpkad kota semarang
Running News
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.